Omni Hotelier Gelar Grand Launching Online Booking Engine, hingga Kini Miliki 150 User
Bertempat di Komplek Bali Creative Industry Center Balai Diklat Industri Denpasar, Jalan WR Supratman Nomor 302 Tohpati, Omni Hotelier menggelar acara
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Bertempat di Komplek Bali Creative Industry Center Balai Diklat Industri Denpasar, Jalan WR Supratman Nomor 302 Tohpati, Omni Hotelier menggelar acara grand launching Online Booking Engine.
Acara ini merupakan langkah untuk mengukuhkan eksistensi Omni Hotelier di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh ratusan undangan dari kalangan bisnis hotel, villa, hingga property management termasuk Ketua Balai Diklat Industri (BDI) Denpasar, Paryono.
Co-Founder, Omni Hotelier, I Dewa Putu Wahyu Cahyadi mengatakan Omni Hotelier ini telah berjalan selama dua tahun yakni mulai tahun 2018.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang penyedia sistem reservasi online hotel, villa, serta hospitality lainnya.
"Hingga kini kami memiliki sebanyak 150 user dari villa, hotel maupun hospitality lainnya," katanya.
Lahirnya perusahaan ini dilatarbelakangi oleh keberadaan akomodasi pariwisata yang berlomba untuk menjalin kerja sama dengan agen pemesanan akomodasi online atau Online Travel Agent (OTA).
Namun, di balik suksesnya peran OTA dalam membantu bisnis akomodasi, pemilik akomodasi harus membayar komisi yang cukup besar berkisar 18 - 25 persen kepada OTA untuk setiap reservasi.
Selain itu 80 persen OTA yang beroprasi di Indonesia adalah OTA asal luar negri seperti China, Thailand, Amerika, maupun India.
Dalam Sepekan, 3 Orangtua Digugat Anak Kandung Gara-gara Harta |
![]() |
---|
Satu Keluarga di Buleleng Positif Covid-19 Setelah Jaga Pasien Rawat Inap |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Karier Hari Ini 23 Januari 2021, Libra Mendapatkan Keberuntungan, Gemini Khawatir |
![]() |
---|
Indonesia Berduka: Dua Tentara Gugur, Setelah Baku Tembak dengan KKB di Intan Jaya Papua |
![]() |
---|
Upaya Mediasi Gagal, Korban Keprok Kaca di Mitra 10 Bali Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|