Satresnarkoba Polresta Denpasar Temukan Rumah Industri Ganja
Satresnarkoba Polresta Denpasar Temukan Rumah Industri Ganja, Penemuan tersebut di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Peredaran barang haram narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar, ternyata masih terus didapatkan pihak kepolisian Sat Resnarkoba.
Pada hari Jumat (24/1/2020) kepolisian narkoba Polresta Denpasar menemukan rumah industri narkotika jenis ganja.
Informasi yang diterima Tribun-Bali.com pada Minggu (26/1/2020), Satresnarkoba mengungkap penemuan tersebut di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Diketahui rumah industri tersebut dikendalikan oleh orang luar Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA).
• Kabar Duka Legenda Basket LA Lakers Kobe Bryant & Putrinya Tewas dalam Tragedi Kecelakaan Helikopter
• Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 27 Januari 2020: Libra, Temanmu Berpengaruh Besar Bagi Keberuntunganmu
• Ramalan Zodiak 27 Januari 2020, Pisces Jangan Sombong, Taurus Cobalah Bersikap Realistis
Dalam hal ini, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Haji Andi Muh Nurul Yaqin tidak berkomentar banyak.
Namun, kasus ini akan segera diungkap Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama awak media pada hari Senin (27/1/2020) dilokasi penemuan tersebut.
"Besok (27/1/2020) Kapolresta akan merilis kasus narkoba di home industry Puri Gading, Kuta Selatan," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda