Sunda Empire Dipantau Khusus Mabes Polri, Sejak Ki Ageng Rangga Sasana Keluarkan Kata-kata ini
Sunda Empire Dipantau Khusus Mabes Polri, Sejak Ki Ageng Rangga Sasana Keluarkan Kata-kata ini
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran pidana terkait penyebaran berita bohong oleh petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana.
Menurut Asep, dugaan itu didalami polisi melalui pemeriksaan ahli.
"Sementara ini sedang dikaji bagaimana keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan dan juga keterangan ahli," kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/1/2020).
• Virus Corona Kian Menyebar, FMM Usir Turis China, Diberikan Rentang Waktu 2x24 Jam
"Dan untuk proses penyelidikan dan penyidikan ini sementara dugaannya ya ada sebuah bentuk kegiatan yang diduga melanggar ketentuan pidana khususnya Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 (tahun) 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong," kata dia.
Asep mengatakan, setidaknya ada empat ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaan, mulai dari ahli bahasa, pidana, sosiologi, dan ahli sejarah.
"Kepolisian atau pendidik perlu mendengarkan dari empat ahli tersebut sehingga nanti mendapatkan kesimpulan yang komprehensif untuk kemudian bisa memutuskan tindak lanjut dari pada fenomena Sunda Empire ini," ujar dia.
• Virus Corona Mengancam Bali, Kendali Dimulai dari Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa Bali
Dia mengatakan, sejauh ini Kepolisian Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan lima orang saksi.
Polisi juga masih melanjutkan pemeriksaan ahli.
"Di antaranya adalah saksi tempat di mana digunakan deklarasi tentang Sunda Empire itu termasuk juga beberapa saksi yang terkait keanggotaan dari Sunda Empire," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi terus mendalami kegiatan Sunda Empire.
• Pesawat Lion Air dari Wuhan Landing di Bali, Pesawat dan Crew Tak Diperlakukan Seperti Biasa
Saat ini, sudah delapan orang saksi telah dimintai keterangan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Rabu (22/1/2020).
"Sampai saat ini delapan orang sudah dimintai keterangan," kata Saptono.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) juga mengambil langkah pemetaan kegiatan yang dilakukan Sunda Empire.
Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan itu terdiri dari ahli pidana, ahli sejarah, budayawan, staff Upi dan Pemimpin Sunda Empire dan anggotanya.