MenPANRB Sebut Birokrasi Berbelit Perlambat Pengambilan Keputusan, BNPT Tandatangani Perjanjian Ini

MenPANRB Sebut Birokrasi Berbelit Perlambat Pengambilan Keputusan, BNPT Tandatangani Perjanjian Kinerja

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
HUMAS KEMENPANRB
Perjanjian Kinerja-Suasana acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja BNPT Tahun 2020, di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (28/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan penyederhanaan birokrasi yang kini tengah gencar dilakukan pemerintah tak lain untuk meningkatkan efisiensi kinerja.

Apabila tetap mempertahankan struktur yang hierarkis dianggap akan memperlambat proses pengambilan keputusan dan koordinasi instansi pemerintah.

"Terlalu banyak tingkatan dalam struktur organisasi membuat pengambilan keputusan lambat. Banyak terjadi miskomunikasi, tidak fleksibel, rigid, dan biaya mahal," kata Tjahjo saat memberikan sambutan di hadapan para pegawai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja BNPT Tahun 2020, di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Ia berpesan agar BNPT tetap solid untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

Ini Harga Varian All New Nmax 155 Standard Buat Pecinta MAXI Yamaha

FPSI Dukung Kegiatan Reuni Eks Pemain Gelora Dewata, Putra Daerah Wajib Huni Tim Kebanggaan di Bali

8 Fakta Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona di Sejumlah Daerah di Indonesia Termasuk Bali

Meskipun organisasi BNPT semakin besar seiring dengan cakupan kerja yang luas, pengambilan keputusan tak boleh berbelit karena birokrasi.

"Meskipun diperluas, pengambilan keputusan harus cepat," tegasnya.

Ia juga menekankan agar kolaborasi bersama BNPT senantiasa terbangun.

Seperti yang diketahui, Kementerian PANRB menjalin kerja sama dengan BNPT melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN.

SKB ini juga ditandatangani oleh Kemendagri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara (BIN), BNPT, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kebijakan adaptif dan terintegrasi antara kementerian dan lembaga," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius menjelaskan bahwa beragamnya latar belakang pegawai yang di lingkungan BNPT dipercaya mampu memperkokoh koordinasi lintas instansi dan mempermudah proses birokrasi yang berbelit.

"Kami dari 17 institusi, kami merajut komunitas yang mewakili masing-masing institusi sehingga memperpendek birokrasi," Kata Suhardi.

Diharapkan penandatanganan perjanjian kinerja ini mencerminkan kinerja BNPT yang sinergis, efektif, dan efisien.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih enam kali berturut-turut juga diharapkan dapat dipertahankan.

Selain itu, Suhardi menyampaikan komitmen BNPT untuk menunjang TNI dan Polri dalam penanggulangan terorisme serta memberikan kontribusi dalam rangka mencapai visi dan misi presiden.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved