Oknum Polisi Selingkuh Dengan Ibu Kantin Yang Sedang Hamil 7 Bulan

Terbaru seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan tertangkap basah tiduri istri orang yang sedang hamil 7 bulan.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Bangka Pos
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, BANTAENG - Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota polisi kembali terjadi.

Di Surabaya sebelumnya, seorang oknum perwira Polrestabes Surabaya dilaporkan selingkuhi dua wanita bersuami hingga akhirnya dilaporkan ke Propam.

Terbaru seorang oknum polisi di Sulawesi Selatan tertangkap basah tiduri istri orang yang sedang hamil 7 bulan. 

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2020) lalu.

Dikutip dari Makassar.tribunnews.com, awalnya sang suami sedang pergi untuk membeli tali.

Namun ketika pulang ke rumah, dirinya melihat sang istri berinisial JU, sedang berada di kamar bersama dengan seorang anggota polisi.

Anggota polisi itu berinisial Bripka BA (42).

Bripka BA merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Sektor Pajukukang, Polres Bantaeng.

Polisi itu melakukan perzinahan di dalam kamar di rumah JU di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Suami JU mendapati keduanya tidak mengenakan baju dan hanya menyisakan celana dalam saja.

Melihat hal tersebut, suami JU emosi dan terlibat baku hantam dengan Bripka BA.

Selanjutnya, suami JU langsung membuat laporan terkait temuannya itu.

Suami JU juga melapor pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengenai tindakan yang dilakukan oleh Bripka BA.

Laporan itu terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved