Geger Wanita dari Denpasar Mengaku Dipungli Rp 30 Ribu oleh Siswi Magang di Disdukcapil Buleleng

Seorang wanita asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng berinisial NA mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) seorang siswi magang di Dis

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
KOLASE TRIBUN BALI
ILUSTRASI PUNGLI: Seorang wanita asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng berinisial NA mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) seorang siswi magang di Disdukcapil Buleleng, Bali.NA menyangka siswi berinisial K ini melakukan pungli atas nomor antrean senilai Rp 30 ribu pada Jumat (31/1/2020). 

Geger Wanita dari Denpasar Mengaku Dipungli Rp 30 Ribu oleh Siswi Magang di Disdukcapil

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang wanita asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng berinisial NA mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) seorang siswi magang di Disdukcapil Buleleng, Bali.

NA menyangka siswi berinisial K ini melakukan pungli atas nomor antrean senilai Rp 30 ribu pada Jumat (31/1/2020).

Saat itu NA mengaku hendak melakukan pencetakan e-KTP.

Ia datang ke Disdukcapil sekira pukul 09.00 wita.

Namun setibanya di dinas, nomor antrean untuk percetakan e-KTP sudah habis.

Tiba-tiba, NA mengaku dihampiri siswi magang dari satu SMK di Singaraja berinisial K.

Siswi tersebut kemudian mengajak NA untuk ke depan kantor Disdukcapil, lalu mengeluarkan sepotong kertas nomor antrean untuk percetakan e-KTP.

Ditanya Masa Depan Irfan Bachdim di Bali United, Coach Teco Irit Bicara

Ditinggial Meninggal Lina Jubaedah, Segini Kekayaan Teddy Menurut Sang Adik, Saya Lihat Depositnya

Nomor antrean itu dihargai sebesar Rp 30 ribu oleh K.

"Dia mengeluarkan kertas antrean di kantongnya. Katanya nomor antrean masih ada. Tapi, berbayar Rp 30 ribu. Karena saya jauh, kerja di Denpasar, dari pada bolak-balik, akhirnya saya ambil nomor antrean itu. Saya bayar," jelasnya saat dihubungi melalui saluran telepon.

Setelah membayar nomor antrean itu, NA pun berhasil mencetak kembali e-KTP nya.

Namun kemudian ia langsung melaporkan kasus pungli ini kepada salah satu petugas.

Hingga akhirnya NA langsung dimintai keterangan oleh Sekretaris Disdukcapil Buleleng, Dewa Ketut Mudita.

"Saya dimintai keterangan oleh Pak Dewa, K juga sempat dipanggil."

"Tapi K ini tidak mau mengaku telah menjual nomor antrean itu kepada saya. Akhirnya Pak Dewa mengaku akan segera mencari rekaman cctv, dan akan segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved