Breaking News

SIM Keliling Satlantas Polresta Denpasar Beroperasi Di Lokasi Ini, Catat Jadwal dan Lokasinya

SIM Keliling Satlantas Polresta Denpasar Beroperasi Di Lokasi Ini, Catat Jadwal dan Lokasinya

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Petugas SIM Satlantas Polresta Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bagi Tribuners yang ingin memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Tapi merasa jauh untuk mengurus langsung di Polresta Denpasar Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali.

Kali ini Tribun-Bali.com menginformasikan jadwal SIM Keliling yang diterima langsung dari Satlantas Polresta Denpasar.

Untuk hari ini Senin (3/2/2020) berlangsung di Kantor Lurah Kuta Selatan Badung dimulai dari pukul 08.30 Wita sampai selesai.

Antisipasi Terjadi Kemacetan, 183 Personil Polres Badung Diturunkan Untuk Atur Lalin

Timor Leste Minta Izin 17 Warganya Yang Dievakuasi Terkait Virus Corona Untuk Dikarantina di Bali

Baru 12 Hari Menikah, Artis Pamela Anderson Umumkan Berpisah dari Suami

Berikutnya SIM Keliling akan beroperasi di hari Selasa (4/2/2020) bertempat di Areal Parkir Carrefour Sunset Road, Kuta, Badung.

Hari Rabu (5/2/2020) SIM Keliling beroperasi di Sentral Parkir Kuta, Badung.

Di hari Kamis (6/2/2020) petugas SIM Keliling akan beroperasi membantu masyarakat di Areal Parkir Trans Studio Mall (TSM), Denpasar.

Selama empat hari tersebut, kalian bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dilokasi tersebut.

Namun sebelum proses pembuatan SIM, Tribuners harus memperhatikan syarat-syarat yang harus dibawa.

Adapun yang harus dilampirkan yakni Foto Copy KTP, membawa SIM lama, Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.

Dalam pembuatan SIM ini, sikap dan kerapian pakaian juga diharapkan untuk tetap diperhatikan.

Selain itu bagi Tribunners yang SIM nya telah mati baik lewat dalam sehari, tetap akan diminta untuk membuat baru.

Untuk itu, diminta bagi Tribuners untuk melihat kembali masa berlaku SIM nya dan jika sudah mendekati masa berakhir diharapkan untuk segera memperpanjang masa SIM nya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved