Pembunuhan di Denpasar
Hasil PL Jenazah Senawati, Dokter Forensik RSUP Sanglah Temukan Luka Akibat Benda Tumpul
Forensik RSUP Sanglah mengungkap hasil pemeriksaan luar jenazah pemilik Toko Bangunan UD Maju Djaya Gemilang Senawati yang diduga dibunuh
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Hasil PL Jenazah Senawati, Dokter Forensik RSUP Sanglah Temukan Luka Akibat Benda Tumpul
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemilik Toko Bangunan UD Maju Djaya Gemilang, Senawati Candra (54), ditemukan tewas bersimbah darah, di kamar tidurnya yang beralamat di Jalan A Yani Utara Gang Merpati, Denpasar, Bali, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Pemilik Toko Bangunan UD Maju Djaya Gemilang tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Jenazah Senawati Candra pertama kali ditemukan oleh anaknya.
Setelah ditemukan oleh anaknya, jenazah korban langsung dilarikan ke RSUP Sanglah.
Jenazah korban diterima pukul 16.45 Wita, di RSUP Sanglah.
Dokter Spesialis Forensik RSUP Sanglah langsung melakukan pemeriksaan luar jenazah korban.
• Wanita Diduga Korban Pembunuhan di Peguyangan Denpasar Ternyata Pemilik Toko Bangunan
• BREAKING NEWS Diduga Korban Pembunuhan, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Denpasar
Dr Dudut Rustyadi, Dokter Spesialis Forensik yang menangani jenazah Senawati Candra, mengatakan ditemukan beberapa luka dari hasil pemeriksaan luar jenazah.
Terutama luka di daerah kepala yang tersebar mulai dari dahi kanan dan kiri, kepala bagian atas, serta kepala samping kanan dan kiri.
Selain itu ditemukan juga luka robek di telinga bagian kiri dan batang hidung.
Serta beberapa luka memar di dahi, wajah, bibir dan di punggung tangan kanan.
“Luka robek tersebut berasal dari benda tumpul bukan dari senjata tajam,” ujar, Dudut, Kamis (6/2/2020).
• Anak Senawati Temukan Ibunya Bersimbah Darah, Polisi Amankan Satu Orang
• Motif dan Pelaku Pembunuh Juragan Toko Bangunan di Denpasar Masih Misteri
Sementara, jenazah belum bisa dipulangkan karena ada permintaan autopsi dari pihak Polresta Denpasar.
Dudut, menambahkan hingga saat ini pihak keluarga belum mendatangi forensik RSUP Sanglah.
“Pihak keluarga saat ini belum mengunjungi forensik, sehingga belum dilakukan autopsi. Sesuai dengan prosedur apabila pihak keluarga tidak datang dalam waktu 3 hari, autopsi akan tetap dilakukan,” tambah Dudut.
Korban diperkirakan meninggal 2 jam sebelum pemeriksaan forensik.
Sementara, jenazah saat ini masih dititipkan di Ruangan Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah.
(*)