Wedding Organizer Ini Beri Tarif Murah, Puluhan Calon Pengantin Tergiur, Kini Berujung Hukum
Tawarkan paket pernikahan murah, foto hingga katering, kini AS berurusan dengan polisi.
Harga tak masuk akal
Azis berujar, senjata utama Pandamanda memikat para kliennya adalah dengan membanting tarif hingga harga paket pernikahan "tak masuk akal".
Ditambah dengan strategi pengelolaan media sosial yang rapi dan memikat, tak heran jika terdapat puluhan calon pengantin yang tergiur.
Sebelum ditangkap pada Senin (3/2/2020), AS disebut sudah menerima lebih dari 50 order jasa penyelenggaraan pernikahan untuk beberapa waktu ke depan.
Azis menaksir total dana yang sudah masuk ke kas Pandamanda mencapai Rp 2,5 miliar, dengan jadwal pernikahan paling jauh langsung pada Januari 2021 kelak.
"Jika diteruskan maka korban-korban berikutnya yang sudah telanjur mendaftar melunasi pembayaran bisa berpotensi menjadi korban," kata Azis.
"Karena uang yang sudah diterima dan digunakan oleh AS ini sudah sebagian digunakan untuk keperluan yang lain, termasuk untuk menutupi kegiatan pernikahan klien yang sebelumnya," ia menambahkan.
Azis yang dalam proses pemeriksaan berulang kali meminta AS merinci harga paket pernikahan dan keuntungannya menganggap, laba yang diterima Pandamanda tak cukup.
Hitungannya tak masuk akal.
Strategi banting harga ini semata untuk mendongkrak jumlah klien sehingga menjamin arus kas tetap lancar, meksipun tak bertahan lama.
"Hitung saja misalnya keperluan makannya. Paket makanan misalnya Rp 75.000. Untuk 1.000 undangan saja sudah Rp 75 juta. Itu baru kateringnya doang. Dia buka harganya Rp 50 juta. Kateringnya saja tidak nutup," kata Azis.
"Dia hanya menawarkan murah saja dan tidak masuk. Itemnya lebih dari 8, ada foto, dekorasi, bakcdrop, katering, dan lain-lain dengan harga paling kecil Rp 50 juta. Sampai ada cashback, coba," tutupnya.
AS sendiri mengaku, masalah yang membelit Pandamanda disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.
Namun, hingga Rabu (5/2/2020) sore, polisi merilis lebih dari 40 calon korban sudah melaporkan potensi kerugian mereka akibat menyetor dana pada Pandamanda.
AS kini ditahan di Mapolres Metro Depok.
Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam kurungan maksimal 4 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Cara Bisnis WO Pandamanda, Banting Harga Paket Pernikahan dan Gali Tutup Lubang...", .
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Jessi Carina
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan.jpg)