Dewan Badung Sebut Badung Tak Bisa Bertumpu Terus pada Pariwisata
Selama ini Pemerintah Kabupaten Badung mengandalkan pendapatan dari pariwisata dari pendapatan pajak hotel dan restauran (PHR).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Selama ini Pemerintah Kabupaten Badung mengandalkan pendapatan dari pariwisata dari pendapatan pajak hotel dan restauran (PHR).
Namun ke depan, semua itu disinyalir tidak akan bisa menjadi andalan utama Badung, seiring makin berkembangnya pariwisata di tempat lain.
Selain itu, adanya masalah di luar negeri terutama China yang berdampak pada pariwisata Badung.
Badung pun kini tak bisa hanya bergantung pada PHR tersebut.
• Mengaku Pernah Diajak Hotman ke Bali, Bella Nova: Aku Engga Risih
• Korban Virus Corona Tercatat 638 Orang Meninggal Dunia, China Akhirnya Izinkan AS Membantu
• Dilakukan Sesuai SOP, Otban Wilayah IV Siap Bantu dan Mendukung Penjemputan WN China di Bali
Pemkab Badung kini diharapkan mulai memikirkan rencana investasi, sebagai upaya menambah sumber pendapatan daerah, mengingat selama ini Pemkab Badung hanya bertumpu pada PHR.
Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata saat dikonfirmasi Jumat (7/2/2020) menegaskan tak selamanya Pemkab Badung bergantung pada PHR, terlebih industri pariwisata sangat tergantung pada kondisi global.
“Investasi itu yang harus kita lakukan. Karena pariwisata kondisinya tidak stabil. Contohnya sekarang wabah corona, kunjungan wistawan anjlok, tentu akan sangat berpengaruh kepada pendapatan daerah melalui PHR,” tegas Alit Yandinata.
• Sambut Hari Raya Galungan, TP PKK dengan WHDI Badung Gelar Bakti Sosial di Pura Antapsai Bon Petang
• Dokter Pertama yang Peringatkan Virus Corona Meninggal Dunia
• Soal Penyebab Kematian Ratusan Babi di Bali, Kadistan Bali Akui Salah Ngomong
Ia pun menyarankan pemerintah daerah untuk bisa berinvestasi atau mengembangkan usaha bisnis.
Pemerintah lanjut politisi PDIP ini harus membentuk semacam perusahaan daerah untuk menggaet investor datang ke Badung.
“Kita semestinya di Badung harus menerapkan business to business,” tegasnya
Ia pun menjelaskan G (Governance) to B (Business) itu kan tidak boleh, yang boleh menurut politisi asal Dauh Yeh Cani Abiansemal itu yakni B to B, Business to Business.
• Ketua PHDI Sebut Arak Bali Punya Tiga Manfaat
• GUPBI Bali Sayangkan Informasi Hasil Lab Babi Mati Simpang Siur
• Program Diskon RedCar Auto Detailing, Kendaraan Mulus Tapi Gak Bikin Kantong Jebol
Jadi pemerintah diharapkan dan harus membuat rumah untuk melakukan pengembangan bisnis.
“Ini penting untuk mendatangkan investasi ke Badung,” akunya
Salah satu contohnya, lanjut dia, pengelolaan Balai Budaya Giri Nata Mandala yang saat ini belum jelas.
Dengan beban operasional yang sangat tinggi, balai budaya tersebut harus dikelola secara profesional.
Nah, perusahaan daerah tersebut lah yang akan bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaannya.
“Apalah namanya, bisa Badung Property atau yang lain. Harus segera dilakukan, agar ada penambahan sumber pendapatan daerah,” pungkasnya. (*)