Polisi Sebut di Paspor Lucinta Luna Pria, Sang Manejer: Saya Sih Ketawa Saja
Polisi menyebut ada perbedaan jenis kelamin artis sensasional Lucinta Luna di KTP dan paspor.
Tiga inisial yang dibeberkan polisi untuk Lucinta Luna adalah LL, AP (Ayluna Putri) dan MF (Muhammad Fattah).
Lucinta Luna dan tiga lainnya diamankan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menciduk Lucinta Lunda dan tiga lainnya dari apartemen Lucinta Luna di Thamrin Residence, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari WIB.
Tiga orang yang turut diamankan adalah DAA (35) alias Abash yang juga kekasih Lucinta Luna.
Sementara dua orang lain disebut sebagai pasangan suami istri berinisial HD (35) dan NHAM (22).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya Lucinta Luna yang urinenya positif menggunakan psikotropika.
Sedangkan ketiga orang lainnya, termasuk Abash, negatif.
Saat ini, Lucinta Luna pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terancam empat tahun penjara lantaran akan dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Lantaran negatif, ketiga orang tak ditahan.
"Terkait tiga orang dalam perkara ini berstatus sebagai saksi karena urine negatif."
"Tidak terkait barang bukti tersebut," kata Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, Rabu (12/2/2020).
Kendati tak ditahan, Maulana menyebut ketiga orang tersebut dikenakan wajib lapor.
Ketiganya masih di Mapolres Metro Jakarta Barat lantaran keterangannya masih dibutuhkan.
"Akan tetapi sambil berjalan perkara ini dia wajib lapor."