Kencan Singkat, Putu ES Dijual Rp 300 Ribu
Putu ES mengakui telah dijual oleh rekannya sendiri Putu CS, ke seorang pria asal Denpasar
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Kencan Singkat, Putu ES Dijual Rp 300 Ribu
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kasus perdagangan manusia dengan muncikari seorang perempuan, Ni Putu CS (19) memasuki agenda keterangan saksi.
Sidang sempat mengalami penundaan sehari, karena saksi Ni Luh Putu ES (28) sempat kabur hingga ke Denpasar.
Dari sidang yang digelar Rabu (12/2/2020) petang, diketahui bahwa Putu ES dijajakan Rp 300 ribu kepada pria hidung belang.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fakhrudin Said Ngaji, Putu ES mengakui telah dijual oleh rekannya sendiri, Putu CS.
ES menjelaskan, sebelum ditangkap Oktober 2019 lalu, ia dan terdakwa berkenalan sekitar dua bulan.
Ia dan terdakwa akhirnya sering berkomunikasi.
Dalam komunikasi itu, keduanya saling mengenal dan akhirnya menjurus ke dunia esek-esek.
Hingga akhirnya, ES dijual ke seorang pria asal Denpasar.
"Dia ngasih tamu ke saya. Ngasih tamu cowok, Yang Mulia. Saya dikasih Rp 300 ribu. Karena saya butuh uang, maka dengan cowok itu untuk berhubungan badan," ucapnya.
ES menuturkan, kencan singkat itu dilakukan sekitar Oktober 2019 di sebuah hotel.
ES mengaku dibayar oleh tamunya Rp 300 ribu.
Namun menurut informasi yang didengarnya, sebetulnya tamunya itu membayar Rp 700 ribu.
"Dilakukan jam 6 sorean, Yang Mulia. Sama tamu sudah berhubungan badan sekitar 30 menit. Setelah selesai keluar, terdakwa nunggu di luar. Terus ditangkap ketika keluar lewat pintu belakang," jelasnya.
ES mengaku berjualan online dan cerai dengan suaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/nenekken.jpg)