Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Tahanan Wanita, Status Jenis Kelamin Jadi Dasar

Keputusan penempatan Lucinta Luna di sel tahanan wanita berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucint

(KOMPAS.com/Revi C Rantung )
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, artis peran Lucinta Luna ditahan di sel tahanan khusus wanita di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Kalau ditanyakan ke sel mana, (Lucinta Luna ditahan) di sel wanita," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020) dikutip dari Kompas.com.

Yusri mengungkapkan, keputusan penempatan Lucinta Luna di sel tahanan wanita berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan jenis kelamin Lucinta.

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dikeluarkan pada Desember 2019.

"Polres Jakarta Barat baru saja semalam menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang status kelamin daripada Lucinta Luna ini. Jadi, dasar itu lah juga (ditempatkan di sel khusus wanita)," ungkap Yusri.

Buka Masker Dan Menangis, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan yang Sangat Fatal

Kerap Depresi Karena Perlakuan Teman-temannya, Lucinta Luna Menangis Bilang Ampuni Aku

Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis Lucinta Luna dapat mengajukan rehabilitasi setelah hasil tes rambut dikeluarkan oleh laboratorium BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat.

"Nanti (kalau rehabilitasi), ada mekanismenya. Itu melalui asesmen dulu. Ini kan masih didalami dulu," kata Yusri.

Setelah hasil tes rambut keluar, lanjut Yusri, Lucinta dapat mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Kalau sudah selesai semua kalau dia (Lucinta Luna) mengajukan ke sana (BNNP DKI), rehabilitasi kan ada asesmen dulu. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong," ungkap Yusri.

Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Sementara itu, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin.

Adapun, hasil tes urin tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba. (*)

Langganan berita pilihan tribun-bali.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/TribunBaliTerkini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna Bisa Ajukan Rehabilitasi Setelah Hasil Tes Rambut Keluar", .
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved