Selama Ini Jadi Perdebatan, Jenis Kelamin Lucinta Luna Kini Dipastikan Perempuan
hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan negara dan hukum mengakui Lucinta Luna sebagai seorang perempuan sejak Desember 2019.
Penulis: Meika Pestaria Tumanggor | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM - Jenis kelamin Lucinta Luna akhirnya diumumkan pihak kepolisian setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan keputusan.
Dikutip dari Tribunnews, hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan negara dan hukum mengakui Lucinta Luna sebagai seorang perempuan sejak Desember 2019.
"Hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan dari termohon yakni AP dalam hal perubahan gender," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
"Perubahan dari MF menjadi AP," lanjutnya.
• Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Tahanan Wanita, Status Jenis Kelamin Jadi Dasar
• Lucinta Luna Menangis Setiap Malam, Ternyata Begini Perlakuan Orang Sekitarnya
Kini Lucinta Luna yang memiliki nama asli Ayluna Putri sudah secara sah diakui sebagai seorang perempuan.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut putusan tentang jenis kelamin Lucinta Luna penting karena bagian dari pemeriksaan.
"Kan kalau mau diperiksa kita harus tahu gendernya, dan selama ini kan publik bertanya-tanya soal gender," beber Yusri.
Manajer Tunjukkan Identitas Lucinta Luna di Paspor
Joana memperlihatkan paspor milik Lucinta Luna di Polda Metro Jaya pada Rabu (12/2/2020).
Paspor tersebut menerangkan Lucinta berjenis kelamin perempuan.
"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," papar Joana, dikutip dari Kompas.com.
Saat masuk ke dalam mobil, Joana membuka sedikit pintu kaca.
Ia menunjukkan sebuah paspor yang ditempeli pas foto Lucinta Luna.
Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukkan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.
"Nih lihat laki atau perempuan," kata Joana.
Perubahan Nama di KTP Lucinta Luna
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh angkat bicara soal perubahan nama Lucinta Luna.
Ia menjelaskan asal usul adanya perubahan nama pada kartu identitas penduduk tersebut.
Menurutnya, data dari Dukcapil menunjukkan nama KTP Lucinta Luna awalnya bernama Muhammad Fatah.
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunjabar.id.
Kemudian, dijelaskan pada e-KTP saat ini namanya sudah berubah yaitu menjadi Ayluna Putri.
Untuk jenis kelamin, ia tak berkomentar. Ia menyebut, yang punya wewenang soal pergantian jenis kelamin bukan pihaknya.
"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," ujarnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-bali.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/TribunBaliTerkini