Tetangga Intip Aksi Dewasa Pengantin Baru, Nasib Pengantin Pria Berakhir di Penjara
Tetangga Intip Aksi Dewasa Pengantin Baru, Nasib Pengantin Pria Berakhir di Penjara
TRIBUN-BALI.COM, TUBAN - Pengantin baru Sukesno (30) harus mendekam di penjara atas penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya yaitu Wahyudi.
Kasus tersebut bermula saat Sukesno dan istrinya, sebut saja Siti yang baru satu bulan menikah itu melakukan hubungan badan.
Saat di rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, pasangan tersebut sedang memadu kasih di kamar.
• Otoritas Bali Lakukan Contact Tracking Lacak Lokasi Kepergian WNA China Positif Corona Saat di Bali
• Tiga Warga Bali yang Ikut Observasi Corona di Natuna Dipulangkan Sabtu Mendatang
Namun, jendela kamar pasangan tersebut terbuka.
Wahyudi yang seusai pulang dari ronda diduga mengintip adegan dewasa tersebut, pada Senin (28/10/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.
Sukesno yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.
• Lucinta Luna Buat Rekor Baru, Achmad Guntur: Setahu Saya ini Baru Pertama
• Lucinta Luna Menangis Setiap Malam, Ternyata Begini Perlakuan Orang Sekitarnya
Tak terima dengan perlakuan Sukesno, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.
"Sukesno ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan. Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Kamis (13/2/2020).
Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.
• Viral Video Penumpang Kejang-kejang di Bandara Ngurah Rai, Otoritas Bandara Buka Suara
• Satu dari Tiga Siswa SMP Tenggelam Ditemukan Mengambang dengan Baju Seragam
Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang. Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.
"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.
Pria Mesum Tertangkap Kamera Intip dari Bawah Pintu Toilet Wanita, Wajahnya Terlihat Jelas
Kasus mengintip dengan niat mesum juga terjadi beberapa waktu lalu.
Bahkan, videonya viral di media sosial.