Hari Valentine
Hari Valentine, Mahasiswa KesMas Universitas Udayana Pungut Puntung Rokok di Pantai Kuta
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat luas bahwa puntung rokok memiliki dampak negatif terhadap lingkungan
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Irma Budiarti
Hari Valentine, Mahasiswa KesMas Universitas Udayana Pungut Puntung Rokok di Pantai Kuta
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (HMKM FK UNUD) mengadakan bakti sosial dan outreach bertema “Smoke Free Beach for Healthy Tourism”, di Pantai Kuta, Jalan Raya Kuta No. 1, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (14/2/2020).
Terselenggaranya kegiatan ini merupakan inisiatif HMKM FK UNUD dalam upaya kontribusi dan perhatian terhadap masalah kesehatan dan lingkungan.
Kegiatan ini serangkaian kegiatan Ajang Kreativitas Akbar (AKA) 2020 dan HUT Program Studi Kesehatan Masyarakat UNUD.
Kegiatan ini, menurut Ketua Panitia I Dewa Gede Agung Narendra Suputra, melibatkan sejumlah sekolah dan kampus.
“Karena kami ingin membantu mengedukasi semua kalangan, jadi kami juga mengundang beberapa sekolah seperti SMA Negeri dan SMP Negeri 1 Kuta, SMA Negeri dan SMP Negeri 2 Kuta, sementara kampusnya kami mengundang Poltekkes, Itekes Bali, Undhira dan masyarakat di sekitar Pantai Kuta,” kata mahasiswa yang kerap disapa Gung Indra itu.
Gung Indra menambahkan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat luas bahwa puntung rokok memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, seperti penyebaran asap di sekitar (perokok aktif ke pasif), bahkan yang lebih berbahaya lagi, puntung rokok yang dibuang sembarangan dan mengendap di tanah, baru akan terurai setelah 10 tahun.
“Selain itu, kalau sampai tak sengaja dikonsumsi oleh biota laut, akan dapat menyebabkan kematian. Seterusnya, itu nanti akan dapat bersifat racun jika kita mengonsumsi biota laut yang tak sengaja menelan puntung rokok tersebut,” jelasnya kepada Tribun Bali.
Perlu diketahui, perilaku merokok berkontribusi terhadap terjadinya pencemaran lingkungan, baik udara melalui hasil pembakaran berupa asap rokok, pencemaran lingkungan tanah, maupun air melalui sisa puntung rokok/cigarrete butt.
Adapun paparan dari asap rokok orang lain (AROL) telah diupayakan dengan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR), yang mengatur tempat boleh dan tidak boleh merokok yang dapat memapar orang lain.
Puntung rokok biasanya dibuang secara sembarangan di berbagai tempat, termasuk di pantai, yang kemudian dengan acuh tak acuh dibuang di pasir pantai.
Dengan adanya perilaku tersebut, tanpa disadari berdampak buruk terhadap lingkungan pantai, seperti halnya pada biota laut, karang, dan sebagainya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk perilaku merokok di pantai, khususnya membuang puntung rokok sembarangan, selain itu mendorong pemegang kebijakan pemerintah atau pengelola kawasan pantai mengatur bahkan melarang perilaku merokok di pantai.
Ketua Program Studi Kesehatan Masyarakat Made Ady Wirawan sangat mengapresiasi acara ini, dimana mahasiswa PSKM FK UNUD telah berinisiatif melakukan pengenalan pentingnya mengibaskan pantai dari perilaku merokok.