Mengendap-endap Pagi Buta ke Rumah Tetangga, Pria di Buleleng Nyaris Perkosa Gadis yang Sedang Pulas
Siswi SMP asal Kecamatan Sawan, Buleleng yang masih berusia 15 tahun ini sontak terbangun, saat bagian pribadinya disentuh tersangka.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Rizki Laelani
Mengendap-endap Pagi Buta ke Rumah Tetangga, Pria di Buleleng Nyaris Perkosa Siswi SMP yang Sedang Pulas
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Entah apa yang ada dipikiran pria 23 tahun asal Buleleng.
Dia mengendap-endap masuk ke dalam rumah tetangganya yang terbuka saat pagi buta.
R sepertinya mengincar sesuatu, lantaran diduga langsung masuk kedalam kamar di mana korban sebut saja Gadis tengah tertidur pulas.
Siswi SMP asal Kecamatan Sawan, Buleleng yang masih berusia 15 tahun ini sontak terbangun, saat bagian pribadinya disentuh tersangka.
Pada Jumat (14/2/2020), korban didampingi orangtuanya terpantau menyerahkan sejumlah alat bukti ke Unit PPA Polres Buleleng.
• Jurnalis China Hilang Usai Siarkan Kondisi Wuhan Sebenarnya, Sang Ibu: Mohon Temukan Anak Saya
Menurut informasi, Gadis dicabuli tersangka berinisial R (23), pada Sabtu (8/2/2020) dinihari di rumah milik korban.
Pelaku berhasil masuk lantaran pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Padahal, lima keluarga korban saat itu sedang tidur di ruang tamu.
Namun pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban dengan cara mengendap-endap layaknya seorang pencuri.
Setelah di kamar korban, Pelaku R langsung mencabuli siswi malang itu, dengan memegang alat vital korban.
Mendapati perlakuan tak senonoh itu, Gadis pun langsung berteriak memanggil ibunya.
Hingga akhirnya pelaku R lari terbirit-birit. Tak terima anaknya nyaris digagahi pelaku, ibu korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng, pada Sabtu (8/2/2020) siang.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Jumat (14/2/2020) membenarkan adanya kasus tersebut.
Saat ini penyidik sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti, untuk memperkuat kasus ini.
Bila barang bukti itu dirasa cukup, baru lah pulihaknya melakukan penahanam terhadap R.
Sementara untuk kondisi korban Gadis, sebut Iptu Sumarjaya sempat merasakan trauma.
"Saat ini pelaku masih wajib lapor. Bila barang bukti sudah cukup untuk membuktikan pelaku benar melakukan pencabulan itu, baru kami lakukan penahanan," tutupnya. (*)
VIDEO BERITA: Waspada! 382 Orang di Bali Positif Demam Berdarah