Berita Banyuwangi
Tahun Ini Banyuwangi Siapkan Rp 8,3 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan insentif bagi guru ngaji sebesar Rp 8,3 miliar pada tahun ini.
TRIBUN-BALI.COM, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan insentif bagi guru ngaji sebesar Rp 8,3 miliar pada tahun ini.
Rencananya, insentif dalam bentuk dana hibah tersebut akan disalurkan kepada ribuan guru ngaji se-kabupaten Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejak 2011 Banyuwangi menyalurkan insentif bagi guru ngaji sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas perannya dalam dunia pendidikan.
Karena selain memberi pendidikan agama, guru ngaji berperan penting membentuk akhlak mulia anak-anak.
“Buat kami peran guru ngaji tidak kalah pentingnya dari guru di sekolah formal. Karena biasanya peserta ngaji di TPA-TPA itu anak-anak mulai usia pra sekolah hingga sekolah dasar."
• Sriwijaya Air Berikan Diskon Hingga 20 Persen Begini Cara Mendapatkan Promonya
• Beri Semangat Lansia Jaga Kesehatan, Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Serahkan Kursi Roda
• Turis China Positif Virus Corona Seusai Berkunjung ke Bali, Kemenkes Sebut Terinfeksi di Shanghai
"Di usia-inilah penanaman akhlak mulia pada anak sangat tepat dilakukan yang bisa didapatkan dari para guru ngaji,” kata Anas.
“Karenanya kami berterima kasih atas kegigihan dan keihkhlasan para guru ngaji dalam mendidik putra putri generasi penerus Banyuwangi."
"Insyaallah ilmu yang telah diberikan ke anak-anak didik akan menjadi amal jariyah yang akan terus membawa manfaat,” ujar Anas.
Ditambahkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H.M Lukman, Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan insentif bagi guru ngaji sejak tahun 2011 hingga 2018.
• Dukung Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat di Bali, BNI Serahkan Bantuan Dana 2,5 Miliar
• Polres Badung Gelar Korvei Bersama, Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Nyaman
• Rumah Semi Permanen Milik Mek Sulih Terbakar, Kerugian Capai Belasan Juta
Pada 2019 tidak ada penyaluran insentif karena fokus pada pembaharuan data jumlah guru ngaji.
“Setiap tahun selalu ada pemberian insentif bagi guru ngaji, baru berhenti pada 2019 karena update data,” ujar Lukman.
Lukman mengatakan selama ini insentif tersebut disalurkan kepada para guru ngaji lewat lembaga melalui proses hibah. Yakni melalui Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama Nabawi dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia.
“Karena lewat proses hibah maka prsesnya harus didahului dengan pengajuan dari kedua lembaga tersebut untuk penyaluran. Kalau tidak mengajukan permohonan hibah, maka pemkab tidak bisa mengeluarkan dana tersebut,” ujar Lukman.
Terkait tidak adanya penyaluran insentif kepada sejumlah guru ngaji di tahun 2016-2018, hal ini terjadi karena salah satu lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan kepada pihak Pemkab.
“Lembaga tersebut tidak melakukan pengajuan dikarenakan terdapat beberapa rekomemdasi BPK pada penyaluran sebelumnya. Selain itu, lembaga yang bersangkutan saat itu kepengurusannya juga vakum. Namun penyaluran tetap berlangsung oleh lembaga yang lainnya,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/banyuwangi-siapkan-rp-83-miliar-untuk-insentif-guru-ngaji.jpg)