Usaha Babi Bangkrut, Wayan Sudarpa Curi Sapi Iparnya

Wayan Sudarpa mengaku mencuri sapi iparnya karena usaha babi miliknya bangkrut

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi (baju merah) didampingi Kanit Reskrim Polsek Bangli Iptu I Ketut Purnawan (baju hitam), saat pengungkapan kasus pencurian sapi, di Bangli, Bali, Jumat (14/2/2020). Usaha Babi Bangkrut, Wayan Sudarpa Curi Sapi Iparnya 

Usaha Babi Bangkrut, Wayan Sudarpa Curi Sapi Iparnya

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dengan borgol besi di tangan dan kaki, Wayan Sudarpa digiring anggota kepolisian, Jumat (14/2/2020).

Ia merupakan tersangka pencurian tiga ekor sapi yang terjadi di wilayah Banjar Tiing Desa, Desa Pengotan, Bangli, Bali.

Wayan Sudarpa mengaku mencuri sapi iparnya karena usaha babi miliknya bangkrut.

Uang penjualan sapi curian itu rencananya akan digunakan untuk membayar utang.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan, pencurian sapi dilakukan pada Rabu (12/2/2020) pukul 01.00 Wita.

Sudarpa melakukan aksinya seorang diri dengan cara menyewa satu unit mobil pick up.

“Tiga sapi betina itu berada di satu kandang. Oleh pelaku satu per satu sapi dituntun dan dinaikkan ke atas mobil pick up. Selanjutnya tiga ekor sapi itu dijual ke Pasar Hewan Beringkit, Kabupaten Badung, secara acak,” ungkapnya.

Tindakan pencurian itu baru diketahui keesokan harinya oleh sang pemilik, I Wayan Kasir, pukul 07.30 Wita.

Ia langsung melapor ke Polsek Bangli untuk mendapat penanganan.

“Berdasarkan olah TKP, serta pemeriksaan sejumlah saksi, tim menemukan bukti-bukti yang kuat mengarah ke pelaku. Tidak berselang lama, di hari itu juga sekitar pukul 14.00 Wita, kami langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Kebetulan pelaku ini satu banjar dengan korban,” ujarnya.

Lanjut AKP Sulhadi, dari pengembangan yang dilakukan, polisi menyita satu unit mobil pick up, yang digunakan sebagai sarana mengangkut sapi curian.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan dua ekor sapi yang dicuri.

“Kami juga telah mengamankan uang hasil penjualan dari tiga ekor sapi sebesar Rp 20.165.000. Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi, berkaitan dengan piutang,” ucapnya.

AKP Sulhadi menambahkan, Sudarpa mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved