Beredar Viral Tagihan Listrik Pelanggan di Bali Timur Tembus Rp 21 Juta, Begini Jawaban PLN Bali

Dalam twit tersebut, diunggah sebuah surat penetapan tagihan susulan P2TL untuk pelanggan di wilayah Gianyar, Bali Timur.

Editor: Ady Sucipto
twitter
Beredar viral tagihan listrik capai puluhan juta 

Astawa mengatakan bahwa pihaknya telah mengedukasi para pelanggan agar melapor kepada PLN apabila akan memindahkan KWH meter.

"Kami sudah dan terus edukasi ke pelanggan agar kalau mau memindahkan KWH meter di rumah untuk melapor ke PLN bukan menyuruh tukang bangunan, apalagi sampai merusak segel KWH meter," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa aturan terkait larangan ini juga telah tercantum dalam surat perjanjian jual beli dengan pelanggan.

Pada kasus ini, PLN memberikan kebijakan keringanan pembayaran kepada pelanggan berupa kebijakan mencicil dengan jangka waktu 6 bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Tagihan Listrik Pelanggan Capai Rp 21 Juta, Ini Penjelasan PLN", 

(Vina Fadhrotul Mukaromah)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved