Proyek PSEL Butuh 1.000 Ton Sampah Sehari, Badung Bisa Buang Sampah Lagi ke TPA Suwung

Kebupaten Badung kini memungkinkan bisa membuang sampahnya lagi ke TPA Suwung, karena proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Sidak yang digelar Prajuru Banjar Adat Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Minggu (24/11/2019). Proyek PSEL Butuh 1.000 Ton Sampah Sehari, Badung Bisa Buang Sampah Lagi ke TPA Suwung 

Proyek PSEL Butuh 1.000 Ton Sampah Sehari, Badung Bisa Buang Sampah Lagi ke TPA Suwung

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kebupaten Badung kini memungkinkan bisa membuang sampahnya lagi ke TPA Suwung.

Hal itu karena adanya rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Suwung, yang saat ini sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Pada mega proyek PSEL tersebut, membutuhkan sampah sekitar 1.000 ton per hari.

Namun dari Badung akan menyediakan sampah minimal 127 ton per hari.

Meski demikian, semua hal itu baru tahap pembahasan di Pemprov Bali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, I Wayan Puja tak menampik semua itu.

Kata dia, dalam pembicaran antara Pemprov Bali dengan pemerintah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan), pengolahan sampah di TPA Suwung menggunakan teknologi, yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

“Dari pembicaraaan, memang kita bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Kuotanya juga sudah ditentukan yaitu minimal 127 ton per hari,”ungkap Puja yang dikonfirmasi, Minggu (16/2/2020).

Hanya saja pihaknya belum berani memastikan kapan Badung boleh membuang sampah di TPA Suwung.

Yang jelas menurut Puja, PSEL tersebut sesuai rencana akan dimulai tahun 2021 dan diharapkan dapat berjalan pada tahun 2022.

“Belum berani kita memastikan, ini baru pembahasan,” akunya.

Disinggung mengenai penolakan Banjar Adat Sanggaran dan Suwung Batan Kendal, Puja mengaku sudah ada sinyal positif.

“Yang jelas sudah ada sinyal positif,” katannya singkat.

Puja tak menampik Pemerintah Kabupaten Badung masih membutuhkan TPA Suwung sebagai lokasi pembuangan sampah.

Ini karena belum semua sampah bisa diolah oleh Pemkab Badung.

“Iya kalau di bilang butuh, iya kami masih membutuhkan TPA Suwung,”katanya.

Ia pun menjelaskan dari perhitungan sampah di Badung, Kabupaten Badung menghasilkan sampah 282 ton per hari.

Itu pun dari  timbulan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga.

Ia juga mengaku telah melakukan perhitungan antara produksi sampah dengan kemampuan mengolah, baik itu melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R).

TPST 3R di seluruh desa, maupun TPST Komunal di Mengwitani.

“Memang pengelolaan sejauh ini belum maksimal,” akunya

Disinggung mengenai banyaknya sampah, mantan Kabag Perwat Setda Badung itu mengatakan sampah yang belum terkelola atau dibuang di pekarangan, tegalan dan pangkung mencapai11 ton per hari.

Jadi total timbulan sampah di Badung mencapai 313 ton per hari.

Bagi-bagi Pengolahan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, I Wayan Puja mengatakan, sesuai rencana pembangunan TPS 3R di seluruh desa di Kabupaten Badung akan mampu mengolah dengan target 120 ton per hari.

TPST komunal Mengwitani mampu mengolah dengan target 50 ton per hari.

“Jadi kemampuan kami untuk mengolah sampah per hari baik itu di TPST 3R dan TPST Mengwitani sebanyak 170 ton per hari. Sehingga total sisa sampah yang belum bisa kami olah sebanyak 143 ton per hari,” ujar dia.

Jika memungkinkan, Badung kembali lagi membuang sampah ke TPA Suwung, sampah yang belum bisa terolah sebanyak 143 ton per hari yang akan dibuang dan diolah di TPA Suwung.

“Sisa sampah yang tidak bisa kami olah akan kami bawa ke Suwung nantinya,” pungkas Puja.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved