2 Siswi SMA Ini Rekam Detik-detik Temannya Dicekoki Miras, Meronta-ronta hingga Diperkosa Bergiliran

Kedua siswi SMA ini malah merekam adegan sadis saat satu teman sekolahnya dicekoki, meronta-ronta hingga diperkosa dua lelaki secara bergilir.

Editor: Rizki Laelani
KOLASE TRIBUN BALI
ILUSTRASI MEREKAM ADEGAN PEMERKOSAAN - Entah apa yang dipikirkan 2 siswi SMA di Kabupaten Buru, Maluku. Kedunya malah merekam adegan sadis saat satu teman sekolahnya dicekoki, meronta-ronta hingga diperkosa dua lelaki secara bergilir. Kini mereka berdua bersama dua lelaki tersangka pemerkosaan secara bergilir ditangkap dan mendekam di sel tahanan. 

Setelah itu, mereka membujuk korban untuk pesta miras bersama-sama.

“Korban langsung pusing hingga ia tertidur tak sadarkan diri. Saat itu lah tersangka D menyuruh tersangka A keluar dari dalam kamar, dan saat itu dia menyetubuhi korban,” kata Futuwembun.

Menurut Futuwembun, usai menyetubuhi korban, tersangka D kembali memanggil tersangka A masuk ke dalam kamar.

Keduanya langsung menyetubuhi korban secara bersama-sama.

Korban yang sadar kemudian berteriak, sehingga dua rekan perempuan korban I dan A masuk ke dalam kamar tersebut.

“I dan A ini juga siswi SMA rekan sekelas korban. Keduanya masuk ke dalam kamar dan merekam adegan itu lalu menyebarkannya,” kata Futuwembun.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka A dan D dengan Pasal 81 ayat 3 jo Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam dengan hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Sementara, untuk tersangka I dan A yang ikut merekam dan menyebar video adegan tersebut dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved