Rizal Akbar Maya Poetra Akan Melakukan Upaya Hukum Melaporkan Balik KS
Rizal Akbar Maya Poetra (RAMP) akan melakukan upaya hukum melaporkan balik KS, Terkait adanya laporan oleh pria berinisial KS ke Polda Metro Jaya
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait adanya laporan oleh pria berinisial KS ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penipuan senilai Rp 750 juta.
Terlapor yakni Rizal Akbar Maya Poetra (RAMP) akan melakukan upaya hukum melaporkan balik KS.
Demikian disampaikan pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Provinsi Bali.
"Iya saya tahu (laporan) itu. Terkait laporan itu, saya mau lapor balik," ucap Rizal Akbar saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Jumat (21/2/2020) malam.
• Hendak Menyalip Kendaraan, Gede Bayu Malah Adu Jangkrik Dengan Truk Kontainer di Badung
• Adaptasi Rumput Sintetis, Teco: Paling Bahaya Pemain Asing Asal Brasil
• Kebun Raya Eka Karya Bali Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Kumpulkan Sampah Plastik
Rizal menampik apa yang menjadi dasar laporan yang dilakukan oleh KS.
Bahkan dirinya merasa ditipu oleh KS, lantaran diminta menandatangani kuitansi kosong.
"Itu masalah kuitansi. Saya disuruh menandatangani kuintansi kosong tapi diisinya lain-lain. Itu dipakai laporan oleh dia (KS). Orang ini (KS) kan ada urusan banyak terkait masalah pertanahan di Bali," tuturnya.
Ditanya kapan akan membuat laporan balik, Rizal kembali menegaskan akan segera melaporkan.
Kini pihaknya telah membentuk tim hukum.
"Saya akan lapor balik ke Polda Metro Jaya. Kapan waktunya kami akan atur, karena saya telah membentuk tim pengacara," tegasnya. (*)