Cek IMEI HP dan Statusnya di Kemenperin, Handphone Android & iPhone Begini Langkahnya, Link di Sini
Cek IMEI HP dan Statusnya di Kemenperin, Handphone Android & iPhone Begini Langkahnya, Link di Sini
Cek IMEI HP dan Statusnya di Kemenperin, Handphone Android & iPhone Begini Langkahnya, Link di Sini
TRIBUN-BALI.COM - Cek IMEI HP dan Statusnya di Kemenperin, Handphone Android & iPhone Begini Langkahnya, Link di Sini
Membeli produk elektronik, termasuk ponsel tidaklah mudah, perlu pertimbangan yang harus dilakukan.
Apalagi semakin maraknya peredaran ponsel Black Market (BM) di Indonesia.
Anda perlu mengecek apakah barang tersebut ilegal atau resmi sebelum membelinya.
Untuk mengetahui smartphone terdaftar di Kemenperin, Anda dapat mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Nomor IMEI dapat dicek melalui ponsel, kemudian statusnya dapat dilihat di link imei.kemenperin.go.id.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang ditandatangani 18 Oktober 2019
Nantinya, pemerintah akan memblokir ponsel yang masuk dalam daftar Black Market.
Dilansir dari laman Kominfo.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama operator seluler telah melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada hari Senin (17/02/2020) dan Selasa (18/2/2020).
Cara Cek IMEI HP
1. Tekan tombol *#06# dan panggil pada ponsel.
2. Maka otomatis akan muncul rincian nomor IMEI.
3. Kamu bisa melanjutkan masuk ke halaman Kemenperin untuk mengeceknya.
Cara Cek IMEI terdaftar di Kemenperin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/cek-imei-hp-dan-statusnya-di-kemenperin-handphone-android-iphone-begini-langkahnya-link-di-sini.jpg)