Dampak Negatif Keputusan AS Coret Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Apa Saja?
Keputusan Amerika Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif
Menurut dia, ada beberapa ketentuan untuk mengklasifikasikan sebuah negara menjadi negara maju.
Seperti sektor industrinya yang harus mampu berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) minimal 30 persen.
“Kalau dilihat dari ukuran negara maju Indonesia belum masuk ke sana karena negara maju adalah negara yang berkontribusi industrinya terhadap GDP (gross domestic product) sudah 30 persen ke atas,” katanya.
Fithra mengatakan, meskipun saat ini industri di negara-negara maju kontribusinya terhadap PDB turun, namun negara tersebut telah melewati tahapan sebagai negara industri sehingga dapat dikategorikan sebagai negara maju.
“Setelah melewati tahap itu baru bisa masuk kategori developed. Meskipun sekarang negara maju kontribusi industri terhadap GDP turun tetapi mereka sudah melewati tahapan sebagai negara industri,” katanya.
Berikutnya, ketentuan yang dapat mengkategorikan sebuah negara menjadi maju adalah melalui pendapatan per kapita yang harus di atas 12.000 dollar AS per tahun, sedangkan Indonesia baru sekitar 4.000 dollar AS per tahun.
“Hal yang bisa kita lihat lainnya adalah income per kapita yang kalau negara maju itu adalah di atas 12.000 dollar AS per tahun di mana kita di bawah 4.000 dollar AS per tahun,” ujarnya.
Tak hanya itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau HDI (Human Development Index) juga menjadi salah satu tolak ukur, yaitu semakin tinggi IPM maka semakin tinggi kemakmuran masyarakat di negara tersebut.
“Ditambah lagi dengan HDI kalau sudah di atas 0,85 HDI nya itu sudah menjadi negara maju tapi kita masih 0,7. Sebenarnya itu sudah cukup baik tapi belum bisa dikategorikan sebagai negara maju,” katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul RI Dicoret AS dari Negara Berkembang, Apa Saja Dampaknya?