HOAX
HOAX! Ini Penjelasan Satlantas Polresta Denpasar Terkait Info SIM Kolektif Via Whatsapp
Penyebaran informasi pembuatan SIM Kolektif yang tersebar di berbagai grup Whatsapp pada Senin (24/2/2020), dipastikan tidak benar atau hoax.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
HOAX! Ini Penjelasan Satlantas Polresta Denpasar Terkait Info SIM Kolektif Via Whatsapp
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyebaran informasi pembuatan SIM Kolektif yang tersebar di berbagai grup Whatsapp pada Senin (24/2/2020), dipastikan tidak benar atau hoax.
Beberapa hari terakhir ini, informasi mengenai pembuatan SIM Kolektif yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Kanit Regident SIM Satlantas Polresta Denpasar, Iptu M Bhayangkara Putra Sejati kepada Tribun-Bali.com pada Senin sore.
Ia mengatakan informasi yang sudah tersebar di masyarakat merupakan hoax.
"Ya benar itu hoax. SIM itu kan bukan kayak jualan dagangan seperti lainnya yang ada diskonannya, ini beda. Pembayaran tetap sama," ujarnya terpisah.
• UPDATE Info Seputar Virus Corona di Bali, 50 WNA China Ajukan Izin Tinggal Terpaksa
Penyebaran yang Tribun-Bali.com Terima sebagai berikut :
'Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000,-*
*Sim A = Rp 75.000,-*
*Sim C = Rp 50.000,-*
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih.