Prabowo Ungguli 5 Nama Kandidat Capres 2024 Ini, PKS: Tahun 2024 Tahunnya Orang Muda

Nama Prabowo Subianto menjadi sosok kandidat kuat calon presiden 2024 yang menuai banyak dukungan dari publik.

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Prabowo Subianto melayat almarhum Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharudin Jusuf Habibie di rumah duka di Patra Kuningan, Jakarta, Kamis (11/9/2019). BJ Habibie meninggal akibat penyakit yang dideritanya. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Nama Prabowo Subianto menjadi sosok kandidat kuat calon presiden 2024 yang menuai banyak dukungan dari publik.

Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra mengungguli nama-nama lain yang didukung menjadi calon presiden empat tahun lagi. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari saat pemaparan hasil Survei Nasional 'Mencari Pemimpin: Road to Capres dan Parpol 2024' di Hotel Century Park, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Qodari mengatakan dalam pertanyaan tertutup sebanyak 22,5 persen publik mengaku akan memilih Prabowo Subianto pada pemilihan presiden 2024.

Dalam pertanyaan tertutup itu Joko Widodo tidak disertakan karena sudah dua periode menjabat sebagai presiden.

"Dari pertanyaan tertutup terhadap 22 nama calon presiden, Prabowo Subianto unggul dengan presentase 22,5 persen," kata Qodari.

Di urutan kedua dan ketiga ada nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 14,3 persen dan Sandiaga Uno 8,1 persen.

Di peringkat keempat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan 7,7 Persen.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berada di peringkat kelima dengan suara sebanyak 6,8 persen.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menempati posisi keenam dengan presentase 5,7 persen.

Survei nasional ini dilaksanakan pada 9 sampai 15 Januari 2020.

Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan 1200 responden.

Margin of error sebesar ± 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner.

Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah saat survei dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved