Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pengeroyokan di Denpasar

Seusai Pengeroyokan di Jalan Mahendradata Denpasar, Putu Agus CS Ribut & Kena Tebas

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap kasus kekerasan baru lainnya, seusai melakukan aksi pengeroyokan yang terjadi dekat traffic light Merpati

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Firizqi Irwan
I Putu Agus Suecana Putra alias Agus Kicir mengenakan baju tahanan Polresta Denpasar 049 sebelah kanan yang menjadi pelaku sekaligus korban kekerasan. 

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan korban pengeroyokan yang dilakukan Agus Kicir dan dua orang pelaku lainnya.

Sempat dibawa menuju Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, namun saat ini korban sudah kembali ke rumah.

"Korban sempat dirawat, sekarang sudah keluar. Korban alami luka lebam-lebam. Untuk pelaku ataupun korban ini tidak ada indikasi ikut geng motor," lanjutnya.

"Korban saat itu sama teman-temannya mau pulang, pelaku kumpul di rumah Agus Kicir.

Masing-masing pelaku dan korban tidak saling kenal. Untuk pengeroyokan dengan tangan kosong. Tidak ada residivis juga," tambahnya.

Pengeroyokan di Jalan Mahendradata Denpasar

Sempat viral di media sosial terkait kasus pengeroyokan di wilayah Denpasar, Bali, polisi lalu memburu pelaku dan berhasil menemukan tiga orang tersangka.

Peristiwa kekerasan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Mahendradatta Selatan.

Tepatnya di depan lampu traffic light Merpati sebelum Rumah Sakit (RS) Balimed pada hari Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Berdasarkan LP-B/149/II/2020/Bali/Resta Denpasar tanggal 24 Februari 2020, kasus tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polresta Denpasar.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan awal mula terungkapnya kasus pengeroyokan di Denpasar yang sempat viral di media sosial tersebut, pada Rabu (26/2/2020) siang.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ada tiga orang yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali pada hari Senin (24/2/2020) pagi.

"Satreskrim Polresta Denpasar hari ini merilis kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Denpasar.

Korban dalam kasus ini ada dua orang. Di mana sempat viral di media sosial dan kejadian pada minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," ujar Jiantara.

"Dalam kasus ini Satreskrim Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali, melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari kasus tersebut didapatkan pelaku ada tiga orang," lanjut Wakapolresta Denpasar.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved