Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tamba Dapat Hibah Gedung dari Winasa, Dijadikan Sekretariat Program JKJ

Balon Bupati Koalisi Jembrana Maju (KJM), I Nengah Tamba mendapat hibah gedung dari Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
I Nengah Tamba (pojok kiri depan) saat melakukan pemotongan pita gedung sekretariat hibah dari Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa, di Jembrana, Bali, Rabu (26/2/2020). Tamba Dapat Hibah Gedung dari Winasa, Dijadikan Sekretariat Program JKJ 

Tamba Dapat Hibah Gedung dari Winasa, Dijadikan Sekretariat Program JKJ

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Bakal calon (Balon) Bupati Koalisi Jembrana Maju (KJM), I Nengah Tamba mendapat hibah gedung dari Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa.

Padahal saat ini belum keluar rekomendasi resmi untuk Tamba, dari koalisi yang dibentuk tujuh partai itu.

Koalisi KJM dibentuk tujuh partai di antaranya Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PPP (Partai Parlemen).

Tiga lainnya ialah partai non parlemen yaitu Perindo, Nasdem dan PKS.

Partai koalisi ini merupakan bentukan untuk melawan kekuatan PDIP Jembrana.

Tamba dan istrinya menggelar melaspas gedung yang berada di Jalan Udayana, Kecamatan Negara, Jembrana.

Upacara melaspas digelar pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita.

Selain Tamba, ada beberapa tokoh yang turut hadir, salah satunya kerabat I Gede Winasa, I Komang Adiyasa.

Dimana sebelumnya, Adiyasa juga mendorong KJM memilih anak pertama I Gede Winasa, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat.

Tamba usai acara melaspas menuturkan, hibah kantor itu diakuinya sebagai wujud restu dari bupati visioner kebanggaan warga Bumi Makepung.

Restu Winasa itu muncul seusai ia bertemu beberapa kali saat membesuk Winasa di Rutan Kelas II B Negara.

Dimana, Tamba dan Winasa sama-sama memiliki kesepahaman dalam pembangunan Jembrana ke depannya.

"Saat saya dan Pak Winasa dalam beberapa diskusi, beliau cocok kepada saya. Memang cocok dalam gerakan perubahan," ucapnya, Rabu (26/2/2020).

Disinggung mengenai rekomendasi yang belum turun, Tamba menyebut rekomendasi oleh KJM memang saat ini masih dalam proses, dan diakui itu bukan kewenangannya untuk memutuskan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved