Awas Fenomena 'Gojek Tuyul' Yang Incar Bonus dari Transaksi Fiktif
MF ditangkap karena kerap menjalakan pratik pemalsuan akun Gojek atau "Gojek tuyul".
TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA- Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap MF (35), seorang mitra Gojek di Kota Malang, Jatim.
MF ditangkap karena kerap menjalakan pratik pemalsuan akun Gojek atau "Gojek tuyul".
Perbuatan tersebut memang tidak merugikan konsumen Gojek, tapi merugikan perusahaan Gojek, karena melakukan order fiktif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan, pelaku mengincar poin atau bonus dari transaksi yang dilakukan antara akun restoran dan mitra Gojek.
"Dari transaksi fiktif yang dilakukan, pelaku mendapatkan fee," kata Pitra saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Menurut polisi, pelaku MF memiliki 41 akun driver Gojek.
Kemudian, 31 akun restoran mitra Gojek dan puluhan akun pelanggan.
"Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain," kata Pitra.
Pitra mengatakan, polisi akan terus mengembangkan kasus ini.
Menurut Pitra, saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan.
Namun, dia enggan menjelaskan siapa saja orang-orang yang diamankan tersebut.
"Nanti akan dirilis dalam waktu dekat," ujar Pitra.
Dalam kasus ini, MF awalnya ditangkap karena dugaan sebagai bandar judi online.
Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah Gojek tuyul.
MF diketahui memiliki 8.850 kartu nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gojek-go-jek_20151229_150226.jpg)