Jual Teman Via WhatsApp (WA) Ke Pria Hidung Belang Rp 700 Ribu, Mahasiswi Jembrana Ngaku Baru Sekali
Rekannya yang ditawarkan ke seorang pria hidung belang melalui pesan singkat whatsapp massenger
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Untuk kencan singkat atau short time Rp 700 ribu.
Sedangkan kencan dengan rentang waktu panjang atau full time seharga Rp 1,7 juta.
Bisnis prostitusi itu dilakukan di hotel yang telah disepakati.
Kepada Jaksa, terdakwa mengaku baru sekali melakukan penawaran ke pria hidung belang.
Terdakwa mendapat Rp 400 ribu sekali korban kencan.
Terdakwa diketahui juga, merupakan mahasiswi semester akhir bahkan, sudah menjalani sidang skripsi.
Sebab, saat ini hanya tinggal menunggu wisuda saja.
Terdakwa memang sebelumnya sempat tidak ditahan.
Namun, dengan pertimbangan Jaksa maka dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Negara.
Penahanan itu pun menimbang soal keamanan dan supaya terdakwa tidak melarikan diri dan karena terdakwa segera akan dilimpahkan ke Pengadilan.
Terdakwa dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Dan sidang putusan sendiri akan dilanjutkan pada Kamis (5/3/2020) mendatang. (*).