Disdikpora Badung Resmi Tunjuk Plt Gantikan Kepsek yang Cabuli Siswanya di Kuta Utara
Sebelum dipilihnya plt, kepala sekolah dengan inisial I Wayan S (43) itu dinonaktifkan terlebih dulu dari jabatannya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dengan ditetapkannya salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di wilayah Kuta Utara sebagai tersangka, sekolah tersebut kini tidak ada yang memimpin.
Tugas-tugas yang berhubungan dengan kepala sekolahpun masih banyak yang harus diselesaikan.
Menyikapi hal tersebut Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung mengambil langkah cepat untuk mengganti kepsek dengan pelaksana tugas (plt) kepala sekolah.
Sebelum dipilihnya plt, kepala sekolah dengan inisial I Wayan S (43) itu dinonaktifkan terlebih dulu dari jabatannya.
• Benarkah DBD yang Menyerang Kedua Kalinya Berdampak Lebih Parah? Berikut Penjelasan Ahli
• Karena Virus Corona, Fanmeeting Seleb Korea Ji Chang Wook di Indonesia Diundur
• Rapor Bagus Man United di Liga Europa, Tak Terkalahkan dalam 13 Laga Kandang Terakhir
Kadisdikpora Badung, I Ketut Widia Astika menegaskan pasca dinonaktifkan oknum kepsek SD yang terlibat pencabulan tersebut, kini SD tersebut sudah digantikan dengan plt kepala sekolah yang penunjukan dilakukan sejak 26 Februari 2020.
"Sudah, sudah diisi (Plt Kepsek) waktu ini,"terang Widia Astika dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).
Pihaknya mengatakan, Plt yang menduduki Kepsek tersebut diambil dari sekolah yang terdekat.
Pihaknya mengaku diambil dari sekolah SDN 2 Kerobokan Kelod.
"Kita pakai Kepsek SDN 2 Kerobokan Kelod yang bernama Luluk Wilujeng," jelasnya.
• Pemerintah Mungkin Banyak Rapat, Kru dari Bali Sebut di Kapal Diamond Princess Tersisa Hanya WNI
• Hari Raya Kuningan, Pemedek Dilarang Bawa Plastik ke Pura Sakenan, SBC Siapkan 1.000 Tote Bag Gratis
• Jelang Laga Kontra Persita Tangerang, Pelatih Bali United Teco Harap Wasit Lebih Fair
Lebih lanjut ia mengatakan, selain karena dekat, kepsek yang digunakan sebagai Plt juga dilihat dari kemampuannya. Serta mampu menjadi contoh di sekolah tersebut.
"Kita lihat Kepsek SDN2 Kerobokan Kelod ini mampu mengemban tugasnya. Selain itu juga tegas dan disiplin orangnya,"katanya
Birokrat asal Kerobokan ini mengatakan oknum kepsek yang tersandung kasus pencabulan tersebut baru menjabat setahun sebagai kepala sekolah di SD di kawasan Kecamatan Kuta Utara.
• Soal Pemkab Badung yang Keberatan untuk Pembebasan PHR, Koster Akan Koordinasi dengan Menteri
Mengingat yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Badung, untuk sementara sudah dinonaktifkan sebagai kepala sekolah.
"Namun bila nanti terbukti bersalah oleh pengadilan, kita akan pecat sesuai dengan ketentuan," uajrnya lagi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/nodai-abg-14-tahun-hingga-50-kali-saat-ditangkap-pria-ini-baru-ingat-anak-perempuannya_20180914_224611.jpg)