Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

Banyak Warga Badung Bakar Sampah, Begini Tanggapan Bupati Adi Arnawa

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyayangkan masih adanya masyarakat yang melakukan pembakaran sampah di wilayahnya.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Ia memberikan keterangan terkait pembakaran sampah yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyayangkan masih adanya masyarakat yang melakukan pembakaran sampah di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut harus dihentikan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan.

Hal ini disampaikan di tengah upaya pemerintah dalam menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung.

Menurutnya, Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup  sempat turun ke TPA Suwung dan menyebutkan bahwa saat ini telah terjadi penurunan signifikan, bahkan mencapai 50 persen dibandingkan sebelumnya.

Baca juga: Dukung Indonesia Asri, 150 Nelayan dan Polda Bali Berkumpul, Bahas Sampah Hingga Pengelolaan KNMP

“Dulu, sekitar 500 truk sampah campur dibuang setiap hari ke TPA tersebut. Namun kini sudah mulai menurun hampir 50 persen,” ujar Adi Arnawa saat ditemui beberapa hari lalu.

Meski demikian, persoalan sampah kini bergeser ke tingkat wilayah.

Pengelolaan di masing-masing desa atau lingkungan masih menjadi tantangan, terutama karena belum semua masyarakat melakukan pemilahan sampah.

Menurut Adi Arnawa, pemilahan sampah menjadi kunci utama dalam pengelolaan yang lebih baik.

Baca juga: DLHK Badung Sikat Pelanggar Sampah Horeka, Truk Pengangkut Limbah Usaha Disorot

Ia menekankan bahwa sampah harus dipisahkan antara organik dan non-organik sebelum diangkut.

Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan  (DLHK) Badung pun telah ditugaskan menyediakan armada truk yang standby di sejumlah titik.

“Pengangkutan sampah akan dilakukan secara terjadwal, misalnya hari tertentu untuk sampah organik dan hari lainnya untuk non-organik. Namun, syaratnya sampah harus sudah dipilah dari sumber,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa perubahan ini membutuhkan penyesuaian pola pikir masyarakat.

Jika sebelumnya masyarakat terbiasa membuang sampah tanpa memilah, kini diharapkan mulai mengelola sampah secara mandiri, khususnya untuk jenis organik.

Baca juga: Banyak Pembuang Sampah Ke Sungai, Puskesmas II Blahbatuh Gianyar Bali Kebanjiran

Terkait penegakan aturan, Adi Arnawa menegaskan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya melalui pembinaan.

Pemerintah juga akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran, termasuk praktik pembakaran sampah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved