Peserta Ogoh-ogoh Jangan Sampai Lakukan ini, Langsung Didiskualifikasi!

Peserta Ogoh-ogoh Jangan Sampai Lakukan ini, Langsung Didiskualifikasi!

Humas Polda Bali
Kemeriahan pawai ogoh-ogoh, Rabu (6/3/2019) 

“Dana untuk pembuatan ogoh-ogoh ini kami harapkan tidak dimanfaatkan untuk berfoya-foya, namun dimanfaatkan untuk menudukung kreatifitas, sehingga efisien,” sebutnya.

Eka Sudarwitha pun mengingatkan penerima dana wajib membuat ogoh-ogoh.

Sebab, jika di kemudian hari ternyata ogoh-ogoh tak dibuat, dana yang sudah diterima wajib dikembalikan.

Demikian pula ogoh-ogoh yang dibuat harus sesuai kriteria. Tak dibolehkan keluar dari ketentuan.

“Tentu mereka harus kembalikan dananya. Jangan sampai dana itu digunakan untuk foya-foya. Kita berikan dana untuk meningkatkan kreativitasnya. Begitu juga pembuatan ogoh-ogoh sesuai dengan pakemnya, yakni harus bhuta kala, bahan-bahan alami,” jelasnya

Terkait dengan lomba, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang berisi pakar adat dan budaya.

Tim itu pun kata Eka Sudarwitha terdiri dari empat kelompok.

Kelompok pertama untuk memantau sebagian Kecamatan Abiansemal dan Petang.

Kelompok kedua sebagian Abiansemal dan Mengwi. Kelompok tiga Kuta Utara dan sebagian Kuta.

Sedangkan kelompok empat, sebagian Kuta dan Kuta Selatan.

“Masing-masing kelompok ada enam orang. Mereka langsung menilai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved