Tersangka Begal Sopir Taksi Online Masuk Tahap 2, Satu Tersangka dan Barang Bukti Sudah Dilimpahkan

Kasus perampokan alias begal mobil sopir taksi online, Kristianus Jehore (34) yang terjadi di Jalan Raya Denpasar-Singaraja sudah masuk tahap II.

Polsek Baturiti
Suasana saat tersangka kasus perampokan di wilayah hukum Polsek Baturiti menjalani pemeriksaan medis, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN  - Kasus perampokan alias begal mobil sopir taksi online, Kristianus Jehore (34) yang terjadi di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, Banjar Taman Tanda, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, sudah masuk tahap II.

Seorang tersangka serta sejumlah barang bukti sudah diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tabanan, Kamis (5/3/2020).

Menurut informasi yang diperoleh, proses tahap II tersangka Liem George Geraldo (21) serta barang bukti tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini diserahkan Polsek Baturiti kepada Kejari Tabanan sekitar pukul 09.00 Wita. 

Tersangka dikawal oleh tiga anggota Polsek Baturiti.

Siaran Langsung Liga 1 2020, Barito Putera Vs Bali United di Indosiar Malam Ini

Obat HIV Dilaporkan Mampu Sembuhkan Pasien Virus Corona di Spanyol, Begini Ungkap Ahli

Malam Ini, Bali United Vs Barito Putra, Ini Waktu Tayang Dan Prediksi Line Up-nya

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di ruangan Pidana Umum (Pidum).

Penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara sudah lengkap atau P21 pada 14 Februari lalu.

"Setelah berkas dinyatakan lengkap, hari ini (kemarin) satu tersangka serta barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Tabanan," kata Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sudiarta, Kamis (5/3/2020).

Sudiarta menyatakan, tersangka diserahkan dalam keadaan sehat yang disertai surat keterangan dari dokter di Poliklinik Tabanan.

Ia berkata, barang bukti yang diserahkan antara lain satu unit mobil milik korban, STNK mobil, serta kunci kontaknya.

Kemudian juga menyerahkan barang bukti berupa sebilah pisau dapur gagang kayu, dan sebilah gunting stainless.

Sejumlah tas, handphone, serta pakaian tersangka yang digunakan juga diserahkan.

Disinggung mengenai satu orang tersangka lainnya yang bernama Gilang (17), Kompol Sudiarta menyatakan sudah lebih dulu dilakukan penyerahan dan diproses karena di bawah umur. 

"Setelah tahap 2 ini tinggal menunggu jadwal sidang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tabanan," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tabanan, Dewa Gede Putra Awatara menyatakan proses tahap 2 telah dilakukan pihak kepolisian dan diterima Kejaksaan Negeri Tabanan.

Selanjutnya, tersangka ditahan selama 20 hari dan selanjutnya dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Tabanan

"Tapi kita akan segera limpahkan kasusnya ini agar segera bisa disidangkan di Pengadilan," ucapnya. 

Sebelumnya, kasus perampokan terhadap sopir taksi online di Wilayah Kecamatan Baturiti ternyata memang telah direncanakan oleh pelaku.

Korban rencananya akan dibunuh dan dibuang ke tempat sepi, sementara mobil korban akan dilarikan ke arah Jawa dan dijual.

Setelah pemeriksaan intensif petugas, kasus ini ternyata direncanakan oleh tiga orang.

Namun, satu orang yang diketahui bernama Santo saat ini sedang menjadi buronan polisi karena memilih kabur sebelum beraksi dan memanfaatkan dua temannya. 

Hal tersebut terungkap saat jajaran Polsek Baturiti menggelar rilis pengungkapan kasus perampokan tersebut di Mapolsek Baturiti, Tabanan, Januari lalu.

Dalam kegiatan tersebut, dua tersangka bersama barang bukti digeber polisi.

Dan pengakuan dari pelaku memang merencanakan aksi perampokan tersebut dua hari sebelum beraksi atau Rabu (8/1/2020). 

"Ini memang sudah direncanakan oleh para pelaku. Dan ternyata ada tiga pelaku yang merencanakan perampokan ini setelah kita gali informasinya," kata Kapolsek Baturiti,Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, Senin (13/1/2020) lalu.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved