Menko PMK Gelar Rapat Bahas Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
Rapat tersebut akan membahas mengenai rencana cuti bersama dan libur nasional pada tahun 2020.
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat koordinasi tingkat menteri.
Rapat tersebut akan membahas mengenai rencana cuti bersama dan libur nasional pada tahun 2020.
Rapat dibuka oleh Muhadjir dengan dihadiri sejumlah menteri.
"Untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020, banyak hal yang harus kita bicarakan," ujar Muhadjir membuka rapat, Senin (9/3/2020).
• Kasus virus corona di Australia melonjak, dua sekolah di Sydney tutup
• KBRI: Sebanyak 1.239 WNI yang Tinggal di Daerah Lock Down Italia Negatif Virus Corona
• Dua Hari Menghilang, Tim SAR Temukan Sri Asih Tak Jauh Dari Rumahnya
Beberapa menteri terlihat menghadiri rapat.
Antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Selain itu, ada pula perwakilian kepolisian yang hadir. Serta perwakilan pelaku usaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ikut dalam rapat tersebut.
Sebelumnya pemerintah telah memutuskan ada 16 hari libur nasional yang terjadwal di 2020.
Adapun jumlah hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Sementara, dalam SKB itu juga disebutkan bahwa di tahun 2020, ada empat hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Hari Raya Natal.
Untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu). Kemudian, untuk cuti bersama Hari Raya Natal jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-libur-nasional_20170324_105727.jpg)