Anggaran BPJS PBI Kabupaten Karangasem Kurang Rp 59 Miliar, Pemda Usul Pemangkasan Perjalanan Dinas

Pemda Karangasem mengusulkan perjalanan dinas eksekutif serta legislatif dipangkas untuk dialihkan ke BPJS Kesehatan PBI

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Ilustrasi cek kesehatan - Anggaran BPJS PBI Kabupaten Karangasem Kurang Rp 59 Miliar, Pemda Usul Pemangkasan Perjalanan Dinas 

Sehingga peeserta BPJS Kesehatan PBI Kabupaten tetap mendapat pelayanan kesehatan, alias tak dinonaktifkan.

"Alternatifnya efisiensi anggaran untuk perjalanan dinas serta meminjam uang TPP," ungkap Wayan Purna ditemui di DPRD.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 233 ribu jiwa warga Karangasem yang terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan Kabupaten terancam dinonaktifkan mulai April 2020.

Pemicunya karena Pemda Karangasem menganggarkan BPJS Kesehatan hanya 3 bulan, terhitung dari Januari sampai Maret 2020.

Peserta BPJS PBI Kabupaten terancam dinonaktifkan lantaran kurang anggaran.

Saat itu pemerintah hanya menganggarkan sesuai premi sebelumnya, yakni 25.500 per jiwa.

Setelah pembahasan anggaran di pemda, premi pembayaran BPJS naik drastis menjadi 42.000 per orang.

Makanya anggaran yang dipasang tahun 2020 hanya cukup mengakomodir tiga bulan.

Untuk sisa pembayaran masih dicarikan solusi.

Kekurangan ini setelah ada perampingan.

Beberapa pegawai LPD dan swasta yang sebelumnya ditanggung PBI dialihkan ke BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU).

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved