Warga Binaan Lapas Klas II B Karangasem Ditemukan Gantung Diri di Sel Isolasi
napi pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan yang dipindahkaan ke Lapas Klas II B Karangasem sejak Bulan Desember 2018.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ngakan Putu Wija Arta (27), narapidana asal Kayangan, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar, ditemukan tergantung di ventilasi atas pintu terali besi kamar Sel Isolasi Nomor 6, Lapas Klas II B Krangasem, Lingkungan Susuan, Kecamatan Karangasem.
Pelaku merupakan narapidana kasus pencurian dengn kekerasan.
Ngakan Putu Wija Arta adalah napi pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan yang dipindahkaan ke Lapas Klas II B Karangasem sejak Bulan Desember 2018.
Masa hukuman yang dijalani sekitar 3 tahun 6 bulan.
• Dukung Pergub, Dewan Terapkan Mitigasi di Gedung DPRD Bali, Ini yang Dilakukan
• Adu Gertak Pelatih Persita Tangerang vs PS Tira Persikabo Soal Kelemahan, Igor Tak Mau Kalah
Yang pertama menemukan pelaku tergantung yakni petugas lapas klas II B Karangasem, Cokorda Ngurah Sumarbawa Rama Putra, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 20.35 wita.
Pelaku ditemukan sudah dalam tergantung di ventilasi atas pintu terali besi mengunakan baju kaos biru.
Info dilapangan, Cokorda Ngurah menemukan pelaku tergantung di atas trali besi saat mengontrol narapidana.
Saksi mulai mengontrol narapidana sekitar pukul 20.25 wita. Yang bersangkutan mengecek ruangan satu persatu. Dan memantau kondisi kesehatan para narapidana.
Sekitar pukul 20.35 wita, Cokorda Ngurah memasuki sel isolasi mengecek satu persatu kondisi kamar tahanan.
Sampai di Sel No. 6 saksi sudah melihat korban dalam posisi tergantung. Penjaga kaget, & memberitahu rekannya I Made Para yang saat itu bertugas menjaga lapas Karangasem.
Mereka bersama - sama mengecek ke sel Nomor 6 untuk memastikan.
Dan ternyata pelaku sudah dalam keadaan tergantung. Beberapa kali saksi panggil korban tapi tak ada respon.
Saksi memberitahu Kasi Mimkamtib, I Wayan Suastika, pukul 20.40 wita. Kejadian dilaporkan ke Polsek Kota.
Saksi bersama pimpinan langsung mengecek ke lokasi.
Korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku tidak memakai baju, hanya menggunakan celana pendek biru.
Kain yang digunakan untuk gantung yakni baju kaos beerwarna biru bertuliskaan "Team Layangan Lapas Kerobokan".
Kanit Reskrim Polsek Kota, IPTU I Wayan Gede Wirya, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih belum berani memastikan penyebab yang bersangkutan gantung diri.
"Kita belum bisa pastikan. Masih tunggu hasil penyelidikan dan visum,"kata IPTU Wayan Gede Wirya, Jumat (13/3/2020).
Ditambahkan, pelaku dimasukkan ke Sel Isolasi sebagai sanksi ke korban lantaran ketahuan membawa handphone dan membuat akun palsu di media sosial (medsos) facebook sejak tanggal 21 Februari 2020.
Jenazah korban sekarang masih dititipkan di Rumah Sakit Umum Daerah Karangasem.
Tahun sebelumnya, kasus serupa juga sempat terjadi di Lapas Klas II B Karangasem.
Narapidana yang tahun lalu gantung diri merupakan narapidana kasus narkotika. Yang bersangkutan merupakan pindahan tahanan dari lapas kerobokan. Korban gantung diri di Sel Isolasi dengan menggunakan selembar kain. (*)