Corona di Indonesia
8 WNI Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Singapura, Ini Rinciannya
KBRI Singapura menyatakan, dari 7 WNI uang masih dirawat, 6 orang di antaranya berada dalam kondisi stabil
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menyatakan ada 8 orang WNI yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 di negara tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi KBRI Singapura yang diunggah di laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pada 14 Maret 2020 Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan pasien kasus 212 positif Covid-9 di Singapura.
"Pasien kasus 212 itu merupakan WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki," demikian sebagaimana dikutip Kompas.com pada Senin (16/3/2020).
WNI itu dikonfirmasi positif Covid-19 pada 14 Maret dan saat ini dirawat di National Center for Infectious Diseases (NCID) Singapura.
Dengan adanya tambahan kasus ini, total sebanyak 8 WNI telah dikonfirmasi positif Covid-19 di Singapura.
Adapun rincian 7 kasus lain yakni:
Kasus ke-21: WNI perempuan 44 tahun. Diumumkan positif Covid-19 pada 4 Februari. Telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari .
Kasus ke-133: WNI perempuan 62 tahun. Diumumkan positif Covid-19 pada 7 Maret dan saat ini dirawat di National University Hospital (NUH).
Kasus ke-147: WNI laki-laki 64 tahun. Diumumkan positif Covid-19 pada 8 Maret dan saat ini dirawat di NCID.
Kasus ke-152: WNI laki-laki 65 tahun. Diumumkan positif Covid-19 pada 9 Maret dan saat ini dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
Kasus ke-170: WNI perempuan 56 tahun. Diumumkan positif Covid-19 pada 11 Maret dan saat ini dirawat di SGH. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari kasus 152.
Kasus ke-181: WNI laki-laki 83 tahun. Diumumkan positif Covid-19 pada 12 Maret dan saat ini dirawat di Gleneages Hospital.
Kasus ke-182: WNI perempuan 76 tahun. Diumumkan positif Covid-19 pada 12 Maret dan saat ini dirawat di Gleneagles Hospital. Yang bersangkutan adalah keluarga dari kasus 181.
Dari 8 kasus di atas, sebanyak 2 kasus merupakan kasus transmisi lokal di Singapura sementara 6 kasus lainnya adalah imported case.
KBRI Singapura menyatakan, dari 7 WNI uang masih dirawat, 6 orang di antaranya berada dalam kondisi stabil dan 1 WNI berada di ICU.
KBRI Singapura terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI itu.
Terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan Covid-19 di Singapura diharuskan membayar pengobatan itu.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura akan terus melakukan tes Covid-19 gratis kepada semua pihak sebagai langkah pencegahan Covid-19 di Singapura.
Diberitakan, hingga Minggu (15/3/2020) sore, angka infeksi Covid-19 mencapai 157.476 orang di 155 negara dan satu alat angkut internasional (kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Yokohama, Jepang).
Angka kematian untuk pandemi Covid-19 ada 5.845 orang. Pasien yang sudah dinyatakan sembuh menjadi 75.953 orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KBRI: Sudah 8 WNI Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Singapura "