Corona di Indonesia

Ketua DPR Dukung Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah Guna Cegah Wabah Virus Corona

Puan mengimbau masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan karamaian massa dan meminta masyarakat bekerja dari rumah.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sebagai upaya preventif merebaknya Virus Corona, setiap penumpang domestik yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan infrared thermometer gun, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR mendukung sistem penanggulangan Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah yang diumumkan pemerintah, seperti meliburkan sekolah dengan alternatif sistem belajar online.

Puan mengimbau masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan karamaian massa dan meminta masyarakat bekerja dari rumah.

"Serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. Karena itu, DPR RI meminta pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

Puan menyatakan mendukung penetapan wabah virus corona sebagai bencana nasional non alam, sehingga respons peristiwa ini menggunakan tanggap darurat yang dikoordinir oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

UNBK Ditunda, Kepala SMK PGRI 3 Denpasar Sayangkan Sudah Terlanjur Sewa 160 Komputer di Surabaya

Pemesanan Suzuki XL7 Laris Manis Hingga Lampaui Target

Diskes Klungkung Isolasi Seorang WNA Dalam Pantuan Covid-19

Puan pun meminta pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi dalam penanganan wabah Corona di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 Langkah terpadu itu, kata dia, meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol WHO dalam hal pencegahan pandemi Corona.

"Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah Corona," ujarnya.

 Pemerintah juga diminta segera meningkatkan dukungan berupa fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan virus corona termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen, bagi mereka yang terpapar Corona.

"DPR juga meminta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut, Puan menyadari perlu regulasi yang kuat tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular agar pemerintah memiliki landasan hukum yang cukup untuk menangani wabah penyakit secara efektif.

 Adapun pasien positif terjangkit virus corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020).

Dengan begitu, total terdapat 117 kasus per Minggu kemarin.

 "Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.

Menurutnya, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal. Menurutnya, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyerta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved