Corona di Indonesia
Antisipasi Virus Corona, Pusat Perbelanjaan & Ruang Publik di Tangerang Akan Ditutup Selama 14 Hari
Hal tersebut sebagai upaya preventif dan penyetopan penyebaran Virus Corona di Banten terutama Virus Corona.
Editor:
Eviera Paramita Sandi
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, usai rapat dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim di Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Sampai saat ini di Provinsi Banten jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 130 orang.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 18 orang.
"Sebanyak lima orang dinyatakan sembuh dan menunggu hasil laboratorium sebanyak 13 orang," jelas Ati.
Beberapa hari lalu Gubernur Banten telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Banten dengan SK Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten serta pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Pusat Perbelanjaan dan Ruang Publik di Tangerang Akan Ditutup Selama 14 Hari
Rekomendasi untuk Anda