Corona di Indonesia

Begini Penjelasan Koster Tak Akan Tutup Kunjungan Wisman, Sebut Bali Masih Aman & Tak Perlu Lockdown

Meskipun terdapat seorang Warga Negara Asing (WNA) positif Coronavirus desease 2019 (Covid-19) dan meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat paripurna ke-5 masa persidangan I DPRD Provinsi Bali, Jum'at (13/3/2020) siang 

Pemprov juga meminta penundaan perjalanan keluar daerah dan keluar negeri. Hal ini agar tidak ada masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dari daerah maupun negara luar.

"Ini bagian dari pencegahan. Saya kira ini akan mengurangi risiko kalau ada diantara masyarakat itu yang membawa virus Corona," jelas Koster.

Dalam penetapan status siaga itu, Koster juga meminta masyarakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan keramaian dan hiburan.

"Masyarakat diimbau menghindari pusat perbelanjaan, tempat hiburan serta tempat-tempat keramaian lainnya sampai tanggal 30 Maret 2020," pintanya. (sui)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved