Corona di Indonesia

Imbas Virus Corona, Pebisnis Hotel Desak Pemeritah Evaluasi Stimulus Pariwisata

Sebelumnya pemerintah menyiapkan stimulus untuk menggairahkan sektor pariwisata di tengah penyebaran virus corona (Covid-19)

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Obyek wisata Tirta Empul sepi pengunjung, Selasa (3/3/2020). Tidak seperti biasanya, obyek wisata yang berlokasi di Kecamatan Tampaksiring, Gianyar ini terlihat lengang. Sepinya kunjungan karena wabah virus corona. 

TRIBUN-BALI.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta evaluasi kebijakan stimulus pariwisata.

Sebelumnya pemerintah menyiapkan stimulus untuk menggairahkan sektor pariwisata di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sektor pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak Covid-19.

PHRI menilasi stimulus yang dikeluarkan sudah tidak relevan bagi Indonesia. Saat stimulus itu dikeluarkan Indonesia masih belum memiliki kasus positif Covid-19.

Antisipasi Virus Corona, Pusat Perbelanjaan & Ruang Publik di Tangerang Akan Ditutup Selama 14 Hari

RSUD Buleleng Kembali Terima Dua Pasien yang Dicurigai Terinfeksi Virus Corona

Pasangan Kekasih Diamankan Polisi Karena Simpan 21 Ribu Butir Pil Koplo di Pemogan Denpasar Selatan

Namun, saat ini telah ada lebih dari 100 kasus Covid-19 di Indonesia. Hal itu membuat industri pariwisata kembali tertekan.

"Kemarin kita minta dievaluasi stimulus pertama untuk pariwisata," ujar Wakil Ketua Umum PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/3).

Sebelumnya, stimulus ditujukan untuk mengganti kerugian atas berhentinya wisatawan terutama dari China yang mencapai 2 juta per tahun.

Wisatawan itu digantikan dengan wisatawan nusantara yang jumlahnya sekitar 275 juta tahun 2019.

Saat ini, rata-rata okupansi hotel di Indonesia telah menurun hingga di bawah 40 persen.

Sebelumnya tidak hanya tertekan pada wisatawan nusantara yang berkurang, tetapi juga kegiatan bisnis yang berhenti sehingga menurunkan perjalanan dinas.

Sebelumnya beberapa sektor didorong oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan pariwisata. Mulai dari promosi, diskon tiket pesawat, diskon avtur, hingga pembebasan pajak daerah hotel dan restoran dengan total anggaran hingga lebih dari Rp 10 triliun.

Sebelumnya stimulus dikalkulasikan untuk mempermurah biaya pariwisata. Untuk kondisi saat ini Maulana meminta agar stimulus dapat menyentuh langsung pelaku usaha.

"Sekarang kami meminta stimulus yang lebih mengena atau bermanfaat bagi pengusaha itu sendiri," terang Maulana.

Beberapa tuntutan PHRI antara lain seperti pada stimulus kedua yang diterima oleh industri manufaktur. Yaitu relaksasi Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21) dan PPh 25.

Selain itu PHRI juga meminta penangguhan pembayaran bunga mau pun pokok pinjaman perbankan.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved