Tertangkap di Hutan Setelah Bakar Istri di Dalam Truk, Pelaku Mengaku Tak Sengaja
Machrizal Pahlevi ditangkap polisi lantaran diduga telah membakar istrinya sendiri, Eviana Ros (30) di dalam truk.
TRIBUN-BALI.COM, BALIKPAPAN - Pelaku pembakar istri di Balikpapan, Kalimantan Timur akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bernama Machrizal Pahlevi (42) itu ditangkap tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan pada Jumat (13/3/2020).
Machrizal Pahlevi ditangkap polisi lantaran diduga telah membakar istrinya sendiri, Eviana Ros (30) di dalam truk.
Ia ditangkap saat sedang bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian.
• Satu Jam Sebelum Tubuhnya Dibakar Suami Dalam Truk, Eviana Menangis di Live Facebook
Dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, hal itu diungkapkan Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko.
"Dia (pelaku) ditangkap saat bersembunyi di dalam hutan di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kompol Harun, Senin (16/3/2020).
Diketahui Eviana Ross (30) dibakar pelaku saat truk sedang terparkir di Jalan Manunggal, depan Pasar Sore, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Kejadian nahas itu terjadi saat korban dan suaminya berada di dalam truk dengan nomor polisi KT 8992 LZ kuning.
Di dalam truk itu keudanya sempat terlibat cekcok mulut hingga berujung pembakaran.
Menurut keterangan pelaku, ia kesal istrinya suka marah tanpa sebab.
Kadang-kadang mengeluarkan kata-kata kotor ke pelaku.
Pelaku Berdalih Tak Sengaja
Kepada polisi, pelaku mengaku kejadian tersebut dilakukan tanpa sengaja.
"Tapi kita tanya bagaimana cara membakarnya, pelaku beralibi seolah-olah kejadian itu tak sengaja," kata Harun.
Pelaku berdalih, saat itu sedang memegang botol berisi bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi tutupnya terbuka.