Vanessa Angel Beserta Suami Ditangkap Atas Dugaan Narkoba, Ini Bukti Polisi Dan Reaksi Ayahnya
Artis peran Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, diamankan polisi atas dugaan narkoba.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Artis peran Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, diamankan polisi atas dugaan narkoba.
Dari penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mereka ditangkap di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
“Kemarin malam, tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan puluhan butir psikoptropika.
"Kami mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ucap Yusri.
Terkait dengan keterlibatan Vanessa Angel yang tengah hamil, polisi masih melakukan pendalaman.
Vanessa dan dua orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarat Barat.
Diketahui, ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum.
Pada 2019 lalu, Vanessa Angel pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Hukuman itu atas kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.
Vanessa kemudian bebas dari penjara pada 30 Juni 2019.
Reaksi Ayah
Doddy Sudrajat, ayahanda Vanessa Angel, belum mengetahui kabar putrinya diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
Ia baru tahu setelah mendengar kabar itu dari awak media.
"Saya belum tahu, lagi di Pemalang. Baru tahu dari teman-teman media," kata Doddy Sudrajat saat dihubungi awak media, Selasa (17/3/2020).