Corona di Indonesia

Waspada Corona, OJK Keluarkan Imbauan Bagi Perbankan

OJK meminta kepada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk melakukan hal-hal ini

Istimewa
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Minggu, 15 Maret 2020 dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19). 

Perlu dilakukan tindakan serentak oleh instansi pemerintah, lembaga negara termasuk OJK dan pihak terkait lainnya. 

Sesuai kewenangan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi Sektor Jasa Keuangan maka agar kebijakan pengendalian Covid-19 efektif, OJK meminta kepada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk melakukan hal-hal sebagai berikut.

"Melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan dan/atau meminimalkan interaksi antar orang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat," jelas Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, Selasa (17/3/2020). 

Sekolah Diliburkan Antisipasi Corona, Ini 8 Link Belajar Online Agar Anak Tak Melulu Main Gadget

Kegiatan DPRD Karangasem di Maret 2020 Ditunda Sementara, Ini Alasannya

Sedang Hamil, Vanessa Angel Dan Suaminya Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Pengaturan mengenai alternatif bekerja dari rumah, diserahkan kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan.

Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.

"Meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik," katanya. Seperti ATM, loket bank dan lain sebagainya.

Menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang, baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. 

Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved