Corona di Bali
Kegiatan DPRD Karangasem di Maret 2020 Ditunda Sementara, Ini Alasannya
Kegiatan DPRD Karangasem di Maret 2020 yang melibatkan orang banyak sementara ditunda
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kegiatan DPRD Karangasem di Maret 2020 yang melibatkan orang banyak sementara ditunda, lantaran penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Penundaan dilakukan dari tanggal 16 Maret hingga batas waktu yang belum ditentukan, dan melihat situasi kondisi di Karangasem, Bali.
Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana menjelaskan, rapat yang ditunda diantaranya, rapat 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dibahas oleh pansus.
Untuk perjalanan dinas sementara ditiadakan sesuai arahan dari Pusat dan Provinsi Bali.
• Persib Awali Musim dengan Baik, I Made Wirawan: Semoga Konsisten
• Masa Darurat Bencana Corona Diperpanjang Hingga 91 Hari
• Dishub Bangli Kekurangan Puluhan Pegawai
Langkah ini ditempuh antisipasi hal tidak diinginkan.
Tiga ranperda yang rencananya dibahas, Senin (16/3/2020), sementara ditunda.
Ranperda tersebut tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Kedua, yakni ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Karangasem, serta ketiga ranperda yang diajukan eksekutif tentang tera ulang timbangan.
"Tadi sempat kumpul sebentar. Karena ada himbauan seperti itu akhirnya kegiatan pembahasan ranperda ditunda hingga kondisi betul membaik,"kata Gede Dana saat ditemui di Kantor DPRD Karangasem, Senin (16/3/2020).
Instruksi pemerintah daerah harus diikuti guna menekan penyebaran virus corona.
Untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) esellon II, III, dan IV di Sekretariat DPRD Karangasem tetap bekerja di kantor seperti biasanya.
Sedangkan untuk staff bisa mengerjakan tugas kantor dirumah.
Langkah ini dilakukaan untuk menimalisir keramaian.
Mengantisipasi sesuatu tidak diinginkan.
"Semoga Karangasem aman, tak terjadi sesuatu. Warga tak panik dengan kondisi ini. Tetap mengedepankan gaya hidup sehat,"tambah Gede Dana.
Dalam waktu dekat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Karangasem kembali menggelar rapat terkait tindak lanjut pembentukan satgas.(*)