Dishub Bangli Kekurangan Puluhan Pegawai
Dinas Perhubungan Bangli kekurangan pegawai, Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika, tidak memungkiri ihwal kekurangan pegawai tersebut
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Kebutuhan pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata masih terjadi walaupun telah dilakukan mutasi.
Satu diantaranya Dinas Perhubungan Bangli.
Kekurangan pegawai bahkan mencapai hingga 20 orang.
Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika, tidak memungkiri ihwal kekurangan pegawai tersebut.
• BREAKING NEWS! Vanessa Angel dan Suaminya Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Ini
• Pemprov Bali Bakal Larang Pura, Pratima dan Simbol Keagamaan Dimanfaatkan Jadi Daerah Tujuan Wisata
• Ogoh-Ogoh Subrada Larung Habiskan 25 Kg Kerupuk Udang untuk Bagian Ini
Secara umum, kekurangan terjadi di tenaga teknis hingga tenaga administrasi umum.
Untuk tenaga teknis, sebutnya, antara lain berupa tenaga menejemen dan rekayasa lalulintas, perencanaan transportasi dan publik transport, staf pengawasan lalu lintas, staf jaringan listrik, serta staf untuk pengujuan kendaraan bermotor.
Sedangkan untuk tenaga administrasi umum diperlukan tenaga akutansi.
Redika mengatakan, normalnya jumlah pegawai di Dinas Perhubungan mencapai 80 orang.
Meski demikian, 20 pegawai di Dishub ikut dimutasi beberapa waktu lalu.
Sebab itu Redika tidak memungkiri pihaknya saat ini sangat kekurangan pegawai.
“Seperti bagian penertiban lalu lintas, disana tenaganya ada 15 orang. Diantaranya empat orang pejabat, dan 11 orang staf. Sedangkan enam orang diantaranya kerap digunakan untuk pengawalan pimpinan daerah, sehingga tinggal sisa lima orang,” ucapnya ketika ditemui di Bangli, Bali, belum lama ini.
“Lima orang inilah yang kami upayakan secara maksimal, salah satunya ketika ada kegiatan upacara keagamaan,” lanjutnya.
Menurut Redika idealnya untuk tugas pengawasan mencapai satu pleton, atau sebanyak 20 orang.
Dengan kekurangan tersebut Ia mengaku sudah melapor kepada Badan Kepegawaian Daerah.
Hanya saja aturan untuk memutasi pegawai terbentur dengan aturan diatasnya, mengingat saat ini masuk dalam musim Pilkada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kadishub-bangli-i-gede-redika.jpg)