Corona di Indonesia
Koster Keluarkan Instruksi, Mulai dari Penutupan Obyek Wisata Hingga Larang Pengarakan Ogoh-Ogoh
“Bapak Gubernur sudah menyampaikan kepada semua Bupati/Walikota untuk menghentikan guna mencegah penyebaran yang lebih luas dari Covid-19 ini,”
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Foto: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2020)
Sekda Dewa Made Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 ini di Indonesia yang terus meningkat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali dan Satgas Penanggulangan Covid-19 juga terus mengikuti kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.
“Maka kita di Bali juga mempunyai kewajiban untuk mencermatinya dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Mohon kerjasama, mohon tanggung jawab bersama untuk tidak menjadi orang yang menyebarkan Covid-19 kepada orang lain,” pesan Sekda Dewa Made Indra di akhir press conference.(*)
Halaman 2 dari 2