Corona di Indonesia

Koster Keluarkan Instruksi, Mulai dari Penutupan Obyek Wisata Hingga Larang Pengarakan Ogoh-Ogoh

“Bapak Gubernur sudah menyampaikan kepada semua Bupati/Walikota untuk menghentikan guna mencegah penyebaran yang lebih luas dari Covid-19 ini,”

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Foto: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2020) 

Sekda Dewa Made Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 ini di Indonesia yang terus meningkat.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali dan Satgas Penanggulangan Covid-19 juga terus mengikuti kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.

“Maka kita di Bali juga mempunyai kewajiban untuk mencermatinya dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Mohon kerjasama, mohon tanggung jawab bersama untuk tidak menjadi orang yang menyebarkan Covid-19 kepada orang lain,” pesan Sekda Dewa Made Indra di akhir press conference.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved