Begini Tanggapan Pihak RS Unair Terkait Surat yang Beredar Mengenai Tarif Pemeriksaan Virus Corona

Setelah beredar viral di media sosial surat pemberitahuan mengenai tarif pemeriksaaan virus corona di RS Unair tertanggal 18 Maret 2010.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali
(Ilustrasi) Jumlah pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah setelah Pemerintah Indonesia pertama kali mengumumkan dua orang WNI di Depok, Jawa Barat terjangkit virus Corona (Covid-19) pada Senin (2/3/2020) lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Setelah beredar viral di media sosial surat pemberitahuan mengenai tarif pemeriksaaan virus corona di RS Unair tertanggal 18 Maret 2010.

Pihak Tim Satgas Virus Corona Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) akhirnya memberikan tanggapan.

Mewakili Tim satgas, Alfian Nur Rosyid menjelaskan terkait  surat rincian tarif pemeriksaan virus corona. 

Media sosial dihebohkan dengan sebuah surat pemberitahuan mengenai tarif pemeriksaan virus corona tertanggal 18 Maret 2020 di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Surabaya, Jawa Timur.
Media sosial dihebohkan dengan sebuah surat pemberitahuan mengenai tarif pemeriksaan virus corona tertanggal 18 Maret 2020 di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), Surabaya, Jawa Timur. (Tangkapan layar Instagram)

Menurutnya, surat rincian biaya pemeriksaan yang beredar di media sosial tersebut belum resmi diberlakukan.

Pasalnya, surat tersebut belum mendapat persetujuan dari pimpinan.

"Itu salah, itu masih draf dan belum disetujui sama pimpinan.

Jadi ada sekretaris kirim surat itu atau gimana, terus menyebar," kata Alfian saat dihubungi, Jumat (20/3/2020) malam.

Meski demikian, pihaknya mengaku sudah ada surat pembaharuan yang sudah dikeluarkan terkait biaya pemeriksaan virus corona tersebut.

Hanya saja, dirinya enggan untuk membeberkan biaya pemeriksaannya.

Terkait dengan pembiayaan yang ditanggung oleh pemerintah, dijelaskan, hanya untuk pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah ditetapkan tim medis.

Sehingga bagi warga yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri akan dikenakan tarif yang telah ditetapkan di RS Unair.

"Apabila ada masyarakat yang menginginkan pemeriksaan terkait Covid-19 atas permintaan sendiri, akan diberlakukan tarif sesuai dengan ketentuan RS Unair," kata dia.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat pemberitahuan mengenai tarif pemeriksaaan virus corona di RS Unair tertanggal 18 Maret 2010.

Sebab, dalam surat itu biaya pemeriksaan Covid-19 yang dibanderol pihak rumah sakit tersebut mulai dari Rp 540.000 hingga Rp 2.775.600.

Perbedaan biaya tersebut tergantung dari pilihan paket yang akan diambil setiap pasien.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Biaya Pemeriksaan Virus Corona di RS Unair Capai Jutaan Rupiah, Ternyata Salah",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved